Pinjol Ilegal Benarkah Tidak Usah Dibayar? Ini Jurus dari OJK agar Utang Lunas Usai Galbay dan DC Tidak Teror

30 Agustus 2023, 10:55 WIB
Pinjol ilegal benarkah tidak usah dibayar? ini jurus dari OJK agar utang lunas usai galbay dan DC atau debt collector tidak teror ke rumah. /PIXABAY/HeungSoon

BERITA DIY- Pinjol ilegal benarkah tidak usah dibayar? ini jurus dari OJK agar utang lunas usai galbay dan DC atau debt collector tidak teror ke rumah, simak jawabannya dengan membaca artikel hingga akhir.

DC atau debt collector salah satu hal yang paling ditakuti oleh nasabah galbay pinjol, karena mereka bisa meneror utang ke rumah, terlebih utang sudah berlarut-larut dan menumpuk.

Namun itu juga penting untuk disadari agar Anda yang belum tersentuh pinjaman online bisa mewaspadai penggunaan pinjol, yang mana hal itu sebaiknya tidak dilakukan.

Walaupun saat ini sudah banyak pinjol legal OJK yang aman, hanya saja nyatanya ada sebagian yang masih menggunakan pinjol ilegal non OJK, benarkah utang pinjol iegal tidak perlu dibayar? cek di sini.

Baca Juga: Nasabah Galbay Pinjol Bisa Aman, Ini Aturan Penagihan DC, Lokasi dan Waktu Debt Collector Teror Utang

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memberi beberapa jurus agar utang pinjol legal atau ilegal bisa lunas usai galbay dan skor BI Checking Anda bisa aman.

Sebagaimana diketahui selain didatangi DC atau debt collector usai galbay, nama BI Checking Anda juga menjadi ancaman saat nekat menggunakan pinjol legal atau ilegal.

Maka dari itu, sebelum menggunakan pinjol atau pinjaman online sebaiknya Anda mengukur kapasitas diri terlebih dahulu agar tidak terjadi galbay dikemudian hari yang bisa berakibat fatal.

Dari pada Anda terjebak galbay pinjol ilegal yang memiliki risiko lebih tinggi, sebaiknya gunakanlah pinjol legal OJK dibawah ini bisa aman usai galbay, ini daftarnya:

Baca Juga: Tidak Bayar Utang Pinjol 90 Hari Apa Risikonya? Begini Proses Penagihan DC dari OJK hingga Masuk BI Checking

1. Akulaku

2. Kredit Pintar

3. Kredivo

4. Rupiah Cepat

5. Mau Cash

6. Shopee Paylater dan Shopee Pinjam

7. DanaTunai

8. Indodana

9. Tunaiku

10. Dana Rupiah

Debitur yang saat ini terjebak masalah pinjol legal maupun ilegal non OJK, berikut ini tips agar utang pinjol lunas dan DC tidak teror ke rumah:

Baca Juga: Pastikan Tanyakan Ini ke DC Pinjol yang ke Rumah usai Galbay agar Setop Teror, Ini Cara Utang Lunas dari OJK

1. Jangan gali lobang tutup lobang dengan pinjol baru

Membayar hutang dengan mengajukan pinjaman online baru sama saja dengan membuat masalah baru lagi. Hal ini dikarenakan utang akan semakin menggunung dan akhirnya selalu keteteran untuk membayarnya.

Jadi yang paling penting agar berhenti untuk mengambil pinjaman lagi untuk menutup pinjaman sebelumnya agar tidak selalu terbebani utang yang kian menumpuk.

2. Komunikasi dengan perusahaan pinjol legal

Lebih baik transparan dan jujur bahwa kamu sedang mengalami kesulitan dan berat untuk membayar pinjaman daripada dikejar-kejar debt collector.

Kamu bisa berkomunikasi dengan perusahaan fintech tempat kamu meminjam, sertakan juga bukti yang mendukung pernyataan bahwa kamu benar sedang dalam kesulitan ekonomi.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Jika Tidak Ingin DC Teror Utang Pinjol ke Rumah usai Galbay, BI Checking Juga Bisa Aman

3. Nego minta keringanan

Semua pinjaman online pada dasarnya ingin pinjaman pokok dan suku bunga dibayar secara penuh oleh peminjam.

Namun jika posisi peminjam mengalami kesulitan keuangan, perusahaan juga tidak menginginkan peminjam menunggak atau tidak membayarnya sama sekali.

4. Ajukan restrukturisasi pinjaman

Mengajukan restruksi pinjaman juga menjadi salah satu solusi tidak bisa bayar pinjol legal. Apalagi OJK sudah mengizinkan penyelenggara P2P bisa memberikan keringanan berbentuk restrukturisasi kredit.

Restruksi kredit ini bisa berupa diskon seperti denda atau bunga pinjaman dan bisa juga perpanjang masa kredit seperti tenor pinjaman diperpanjang selama waktu yang ditentukan.

Baca Juga: Pakai Pinjol yang Tidak Ada DC Apakah Bisa Galbay? Ini Daftarnya dan Aturan OJK Soal Penagihan Debt Collector

Jadi meminjam uang di pinjol baik itu ilegal atau legal OJK, utang tetap wajib dibayarkan karena itu sudah menjadi kewajiban Anda. Lebih baik segera dilunaskan sebelum risiko yang lebih besar terjadi.

Demikian informasi mengenai pinjol ilegal benarkah tidak usah dibayar? ini jurus dari OJK agar utang lunas usai galbay dan DC atau debt collector tidak teror ke rumah.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler