Cek KTP! NIK Terdaftar Di Sini Dapat BLT 3 Juta Agustus 2023 Tanpa Masuk Link Penerima BPUM eform.bri.co.id

30 Juli 2023, 15:22 WIB
Cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, BPUM 2023 kapan cair dan daftar online BLT UMKM. /depkop.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cek penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id pakai NIK KTP, BPUM 2023 kapan cair dan daftar online BLT UMKM.

UMKM yuk cek KTP! NIK yang terdaftar di situs berikut dapat BLT sebesar Rp 3 juta di Agustus 2023 tanpa masuk link daftar penerima BPUM BRI eform.bri.co.id.

Pandemi COVID-19 telah menciptakan tantangan ekonomi yang signifikan bagi berbagai sektor, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam upaya untuk mengatasi dampak ini, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk membantu pelaku UMKM.

Baca Juga: Pendaftaran Buka Besok! Cek KTP-mu, UMKM Masuk Daftar Ini Dapat BLT 600 Ribu Tanpa Cek BPUM BRI Agustus 2023

Sebagai salah satu langkah strategis yang diambil, Kemenkop UKM pada tahun 2020 meluncurkan Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM).

Melalui program ini, setiap pelaku UMKM yang memenuhi kriteria tertentu menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Penyaluran bantuan ini berdampak signifikan, membantu sekitar 12 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Namun, pada tahun 2021, ada penyesuaian dalam program BPUM. Nilai bantuan dikurangi menjadi Rp 1,2 juta, meski jumlah total penerima bantuan tetap sama, yakni mencapai 12 juta pelaku UMKM.

Kala itu, pelaku UMKM dapat memeriksa status penerimaan bantuan mereka melalui link dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI). Sayangnya, pada tahun 2022, kedua link tersebut tidak lagi berfungsi dan program BPUM sendiri tidak berlanjut.

Baca Juga: Minggu Ini Buka! Cek KTP-mu, UMKM yang Masuk Daftar Ini Dapat BLT 600 Ribu Tanpa Cek BPUM BRI di Agustus 2023

Pada tahun 2023, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa program BPUM tidak akan dilanjutkan. Namun, ini bukan berarti pelaku UMKM ditinggalkan tanpa bantuan.

Pemerintah masih menjalankan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menargetkan untuk membantu masyarakat miskin keluar dari jerat kemiskinan.

PKH kembali dijalankan pada tahun 2023, memberikan bantuan untuk berbagai kategori masyarakat, termasuk UMKM yang memenuhi syarat.

Bantuan PKH ini diatur dalam beberapa kategori:

  1. Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  3. Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  6. Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  7. Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: UMKM Terdaftar Di Sini Bisa Dapat BLT 3 Juta Juli 2023 Tanpa Cek Link BPUM BRI eform.bri.co.id, Daftar Kesini

Bagi Anda yang berminat dan memenuhi syarat, berikut adalah cara daftar online:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.
  2. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dan isi dengan data diri seperti KTP, KK dan foto selfie.
  3. Login ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password Anda.
  4. Anda akan melihat menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
  5. Klik menu Daftar Usulan untuk mendaftar sebagai calon penerima Bansos PKH. Isi data diri lengkap, termasuk foto selfie dan foto rumah Anda.

Pelaku UMKM, jangan khawatir! Meskipun program BPUM telah berakhir, pemerintah masih berkomitmen untuk membantu Anda melalui program PKH.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler