Tol Gilimanuk - Mengwi Sudah Sampai Mana, Kapan Pembebasan Lahan? Ini Besaran Ganti Untung

17 Juli 2023, 17:35 WIB
Ilustrasi - Info tol Gilimanuk - Mengwi sudah sampai mana dan kapan pembebasan lahan? Berikut ini besaran ganti untung tanah yang terdampak. /Tim tabananbali.com

BERITA DIY - Tol Gilimanuk - Mengwi sudah sampai mana dan kapan pembebasan lahan? Berikut ini besaran ganti untung tanah yang terdampak.

Kabar gembira bagi masyarakat Bali sebab akan kembali memiliki jalan tol. Pemerintah berencana membangun jalan tol Gilimanuk - Mengwi.

Adanya tol Gilimanuk - Mengwi ini bertujuan untuk menghubungkan dua Kabupaten yang diminati wisatawan yakni Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Badung.

Adapun tahapan pengerjaan tol saat ini akan memasuki pembebasan lahan. Ditargetkan pembebasan lahan pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi berlangsung tahun ini.

Baca Juga: Tol Puncak Bogor - Cianjur Lengkapi Jalur Jabar Selatan, Ini Total Panjang dan Daerah yang Dilalui

Sebelum dilakukan pembebasan lahan, penilaian lahan terlebih dahulu dilakukan seperti nilai atau harga tanah, bangunan serta hal lain yang akan di ganti rugi. Setelahnya baru akan dilakukan pembayaran kepada pemilik yang dilintasi jalan tol.

Salah satu lahan yang digunakan untuk membangun jalan bebas hambatan ini yakni di tanah milik Pemprov Bali tepatnya di wilayah Kecamatan Pekutatan.

Sementara itu Kepala Biro Pemerintahan dan kesra Setda Provinsi Bali, I Ketut Sukra Negara mengatakan pembebasan lahan untuk pembangunan tol Gilimanuk - Mengwi ditargetkan selesai dan sudah terbayar semua pada 2024.

Dirinya juga mengatakan total lahan yang diperlukan untuk pembangunan tol mencapai 1.133 hektare yang terbentang dari Gilimanuk sampai Mengwi dengan panjang lebih dari 96 kilometer.

Baca Juga: Tol Jogja - YIA Sudah Sampai Mana? Peta Rute Tol Solo - Jogja dan Daftar Exit Tol yang akan Dibangun

Adapun hingga pertengahan 2023, sudah ada 22 desa di Tabanan yang menerima sosialisasi dari Satgas A dan B.

Kemudian untuk besaran uang ganti untung dilakukan berdasarkan hasil tim penilaian harga. Tim tersebut merupakan tim independen yang terdiri dari berbagai komponen.

Menurut I Ketut Sukra Negara, penilaian lahan meliputi nilai keseluruhan yakni nilai bangunan dan nilai tanahnya yang ditetapkan oleh tim penilai.

Baca Juga: Desa di Purworejo yang Dilalui Tol Cilacap - Jogja, Pembebasan Lahan Sudah Sampai Mana dan Besaran UGR

"Yang jelas, tidak serta merta harga ditetapkan begitu saja. Tetapi melibatkan masyarakat atau pemilik lahan karena akan dinilai tidak saja tanahnya, tetapi juga nilai bangunannya," ujarnya dikutip dari ANTARA.

Itulah informasi mengenai Tol Gilimanuk - Mengwi sudah sampai mana dan kapan pembebasan lahan serta besaran ganti untung tanah yang terdampak.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler