BERITA DIY - Berikut ciri siswa KIP dapat PIP Rp1 Juta tahap 2, cek link pip.Kemdikbud.go.id pakai NIK NISN dan segera lakukan ini.
Siswa pemegang KIP atau Kartu Indonesia Pintar saat ini tengah menunggu pencairan PIP (Program Indonesia Pintar) Kemdikbud 2023.
PIP Kemdikbud 2023 cair ke siswa KIP atau peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Kemdikbud memiliki tujuan, dengan adanya PIP 2023 siswa dapat melanjutkan pendidikan.
Adapun syarat penerima PIP 2023 adalah sebagai berikut:
- Siswa berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
- Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Siswa yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Siswa yang terkena dampak bencana alam
- Siswa yang tidak bersekolah (drop out) diharapkan kembali berjalan
- Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban bencana, orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
- Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Siswa yang termasuk dalam kategori tersebut dapat cek nama apakah terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.
Seperti diketahui, pencairan PIP Kemdikbud 2023 di bulan Juli ini memasuki tahap 2 yang cair melalui bank BRI, BNI,dan BSI.
Bank BRI, BNI, dan BSI menjadi tempat pencairan PIP Kemdikbud 2023 yang sudah memiliki rekening Simpanan Pelajar atau SimPel.
Untuk itu, bagi siswa KIP yang belum memiliki rekening SimPel bank BRI, BNI atau BSI harap segera lakukan aktivasi dengan mendatangi cabang terdekat.
Adapun cara aktivasi rekening SimPel bank BRI, BNI, atau BSI adalah sebagai berikut:
- Cek nama KIP terdaftar di SIPINTAR pip.kemdikbud.go.id, berikut cara cek penerima PIP:
1. Login di link pip.kemdikbud.go.id lewat HP
2. Masukkan NIK
3. Lengkapi NISN
4. Ketikkan hasil penjumlahan
5. Klik menu 'Cek Penerima PIP'
6. Tunggu hingga muncul di layar
- Ketika nama terdaftar, dan terdapat keterangan SK Nominasi maka siswa termasuk dalam penerima PIP
- Konfirmasi kepada pihak sekolah dan minta surat keterangan aktivasi rekening.
- Kemudian kunjungi bank yang tertera di link pip.kemdikbud.go.id dengan membawa surat keterangan aktivasi rekening
- Ambil nomor antrian layanan custemer dengan membawa syarat sebagai berikut:
1. Surat keterangan aktivasi
2. Tanda pengenal (KTP/Kartu Pelajar)
- Setelah aktivasi berhasil kamu akan menerima buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan Kartu Debit
- Tunggu hingga dana PIP dicairkan, cek secara berkala melalui atm atau status pencairan di link pip.kemdikbud.go.id.
Untuk diketahui, tidak semua siswa bsia mendapat uang Rp1 juta, nominal tersebut hanya diberikan kepada peserta didik tingkat SMA/SMK kelas 11.
Berikut adalah rincian penerima PIP Kemdikbud 2023 tahap 2:
Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 225 ribu
Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 375 ribu
Siswa SMA: Rp1 juta per tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp 500 ribu
Demikian informasi mengenai ciri siswa KIP dapat PIP Rp1 Juta tahap 2, cek link pip.Kemdikbud.go.id pakai NIK NISN dan segera lakukan ini.***