Selamat BLT Rp 2,4 Juta Cair untuk UMKM yang Masuk Kategori Ini Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

7 Juni 2023, 17:15 WIB
Ilustrasi. BLT Rp 2,4 juta didapat UMKM yang masuk kategori ini, cek penerima meski tak terdaftar BPUM di eform.bri.co.id. /ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

BERITA DIY - Ketahui kategori UMKM yang dapat BLT Rp 2,4 juta tanpa terdaftar BPUM eform.bri.co.id atau menunggu BPUM 2023 kapan cair.

Cara cek BLT UMKM 2023 juga menjadi topik yang kini banyak dicari warganet termasuk link banpresbpum.id yang cair di BNI.

BPUM adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro yang merupakan bantuan ditujukan untuk para pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat sebagai penerima.

Pada penyaluran BLT UMKM atau BPUM tahun sebelumnya, nominal uang yang disalurkan mencapai Rp 2,4 juta hingga akhirnya turun menjadi Rp 1,2 juta di tahun 2022.

Baca Juga: Pemilik UMKM Ini Dapat BLT Rp3 Juta Tanpa Daftar BPUM 2023 dan Cek NIK KTP di eform.bri.co.id, Simak Caranya

Hal itu dikarenakan pemerintah menilai para pelaku usaha mikro sudah bisa bertahan usai pandemi Covid-19.

Dilansir dari penyaluran BPUM 2020 hingga 2022, berikut syarat penerima BPUM:

1. WNI dengan dibuktikan punya NIK KTP.

2. Punya usaha mikro dengan ada Surat Keterangan Usaha (SKU).

3. Memiliki usaha mikro dengan Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB).

Baca Juga: BLT 2023 Rp 700 Ribu Cair ke UMKM yang NIK KTP Terdaftar di Link Ini, Bukan BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI

4. Serta menyimpan izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK).

5. Telah mendaftarkan diri kepada Dinas Koperasi dan UKM di kota atau kabupaten domisili.

6. Bukan penerima bansos dari Kemensos.

7. Dan bukan ASN, anggota TNI, anggota polisi, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Tidak Usah Tunggu BPUM 2023 Kapan Cair, UMKM Login ke Link Ini Input KTP Bisa Dapat BLT Rp3 Juta

Setelah berhasil didaftarkan ke dinas terkait, nantinya pemilik UMKM bisa cek penerima BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Namun cara cek penerima BPUM via eform.bri.co.id atau banpresbpum.id sudah tidak tersedia karena BPUM 2023 ditiadakan.

Namun terdapat program bantuan yang bisa didapat oleh UMKM, salah satunya yakni Bansos PKH yang masih disalurkan pada tahun ini jika keluarga terdaftar di DTKS.

Ketika Anda menginginkan BLT Rp 2,4 juta, di dalam keluarga Anda memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penyandang disabilitas berat dan kategori lanjut usia.

Baca Juga: Masukkan NIK KTP di Sini UMKM Bisa dapat BLT Rp3 Juta, Masuk Kategori Ini Tanpa Terdaftar BPUM eform.bri.co.id

Berikut rincian bantuan BST PKH:

  • Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,-
  • Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000,-
  • Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
  • Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000,- 

Kalaupun Anda tidak masuk dalam kategori BLT Rp 2,4 juta, Anda bisa masuk ke kategori lain dengan nominal bantuan sesuai yang tertera pada rincian di atas.

Namun jika Anda belum terdaftar, bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos dengan membaca artikel di bawah ini

Baca Juga: Cara daftar di aplikasi Cek Bansos

Setelah ajukan usulan, calon penerima BLT Rp 2,4 juta bisa dicek melalui link cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi daerah domisili dan nama sesuai e-KTP.

Demikian informasi pemilik UMKM yang bisa dapat BLT Rp 2,4 juta tanpa terdaftar BPUM eform.bri.co.id jika masuk kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler