BERITA DIY - Pemilik UMKM bisa dapat BLT Rp3 juta tanpa daftar BPUM 2023 dan cek NIK KTP di link eform.bri.co.id.
Selamat kepada pemilik UMKM ini karena bisa mendapatkan BLT Rp3 juta dari pemerintah tanpa harus daftar BPUM 2023 atau miliki NIK KTP yang terdaftar di eform.bri.co.id.
Bagaimana cara pemilik UMKM dapat BLT Rp3 juta tahun 2023 tanpa daftar BPUM dan cek NIK KTP di efrom.bri.co.id akan dijelaskan dalam artikel ini selengkapnya.
UMKM merupakan kelompok yang rentan terhadap krisis ekonomi. Pemerintah pun sempat memberikan bantuan pada golongan ini melalui program BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro).
Sebelumnya BPUM disalurkan pemerintah pada tahun 2020 dan 2021 tepat ketika pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia.
Pemerintah memberikan UMKM bantuan Rp2,4 juta di tahun 2020 dan Rp1,2 juta di tahun 2021 yang bisa dicairkan jika terdaftar sebagai penerima BPUM.
Cara cek daftar penerima BPUM melalui link eform.bri.co.id dan bantuan uang tunai cair di Bank BRI bagi UMKM yang terdaftar.