BERITA DIY - Berikut cara membuat paspor baru secara online 2023 dengan mudah dan cepat lewat HP, lengkapi persyaratan ini.
Terdapat sejumlah kemudahan dalam membuat paspor, salah satunya bisa dengan cara online lewat HP.
Dengan begitu bagi masyarakat yang akan berangkat ke luar negeri, perlu untuk mengetahui cara membuat paspor secara online 2023 dengan mudah dan cepat.
Tata cara membuat paspor secara online 2023, lengkap syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan imigrasi akan tersaji secara detail.
Dokumen paspor merupakan suatu kelengkapan yang pada umumnya berbentuk e-paspor maupun non elektronik.
Paspor sendiri diterbitkan menggunakan Sistem Informasi Managemen Keimigrasian bagi pemohon yang telah melengkapi persyaratan.
Adapun berikut syarat dan cara membuat paspor secara online pada tahun 2023 dengan mudah, cepat, dan tentunya anti ribet hanya melalui HP.
Syarat membuat paspor online
1. KTP pemohon
2. Surat keterangan pindah ke luar negeri
3. Kartu Keluarga
4. Akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah bagi yang sudah menikah
Baca Juga: Tidak Perlu Antre! Ini Syarat dan Cara Perpanjang Paspor Secara Online Maupun Offline
5. Surat pewarganegaraan bagi orang asing
6. Surat penetapan ganti nama, bagi yang telah mengganti nama dari pejabat yang berwenang
Namun yang perlu diperhatikan yaitu nama, tempat tanggal lahir, dan nama orang tua harus tercantum dalam dokumen persyaratan.
Cara membuat paspor online
1. Unduh aplikasi M-Paspor di PlayStore atau AppStore
2. Daftar dengan mengisikan data diri sesuai KTP
3. Satu perangkap HP hanya bisa dipakai untuk satu akun pendaftaran
4. Pilih " Antrian Paspor"
5. Pilih jenis permohonan paspor baru atau pergantian paspor
6. Isikan jumlah pemohon
7. Unggah berkas persyaratan permohonan sesuai yang diminta
Baca Juga: Begini Cara Mudah Ajukan Pembuatan Paspor Baru Online, Dilengkapi Rincian Syarat dan Biayanya
8. Pilih "Kantor Imigrasi"
9. Pilih tanggal dan waktu kedatangan
10. Selesaikan pembayaran secara online atau offline maksimal 2 jam setelah pendaftaran
11. Dapatkan jadwal antrian dan bukti pendaftaran
12. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih dengan membawa bukti pendaftaran m-paspor dan berkas persyaratan asli sesuai jadwal yang ditentukan
Baca Juga: Saldo Diblokir BSI 50 Ribu, Apa Karena Ransomware LockBit di BSI Mobile? Ini Penjelasan Bank
Demikianlah cara membuat paspor baru secara online 2023 dengan mudah dan cepat lewat HP, lengkap dengan persyaratan pengajuan.***