Begini Syarat dan Cara Daftar Paspor Online 2022 via Aplikasi APAPO, Berapa Lama Jadi?

- 8 Agustus 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi daftar paspor online 2022, imigrasi.go.id paspor online, syarat daftar paspor online, perpanjang paspor online.
Ilustrasi daftar paspor online 2022, imigrasi.go.id paspor online, syarat daftar paspor online, perpanjang paspor online. /Pixabay/jackmac34

BERITA DIY - Berikut informasi syarat dan cara daftar paspor online 2022 via aplikasi APAPO, ketahui berapa lama jadi?

Paspor adalah dokumen resmi dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan wajib dibawa ketika seseorang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri.

Tahukah Anda bahwa sekarang bisa membuat paspor secara online melalui Aplikasi Pendaftaran Antrian Paspor Online (APAPO).

Pembuatan paspor online via aplikasi APAPO ini juga bisa dibilang mudah karena bisa dilakukan dimana saja.

Sama halnya dengan mengurus paspor secara offline, daftar paspor secara online via aplikasi APAPO juga harus melibatkan syarat dokumen tertentu.

Baca Juga: Syarat dan Panduan Lengkap Cara Mengajukan Paspor Offline dan Online Wajib untuk Perjalanan Luar Negeri

Berikut syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran paspor online:

1. KTP (pastikan KTP Anda sudah e-KTP)

2. KK (Kartu Keluarga)

3. Akta Kelahiran atau surat baptis

4. Akta perkawinan atau buku nikah, ijazah

5. Paspor lama, jika Anda ingin perpanjang paspor

Setelah dokumen sebagai syarat pendaftaran paspor sudah dipenuhi, selanjutnya Anda bisa mulai mendaftar paspor online via APAPO.

Baca Juga: Syarat, Cara, dan Biaya Perpanjang Paspor yang Masa Berlaku Habis 2022

Begini cara cara daftar paspor online 2022 via aplikasi APAPO:

1. Unduh aplikasi APAPO di Google Play atau App Store.

2. Klik buat akun

3. Masukkan alamat surat elektronik (e-mail) dan nomor telepon.

4. Setelah akun jadi, Pilih alamat salah satu kantor imigrasi yang ingin dituju (tidak harus sesuai KTP, pilih kantor terdekat dari lokasi Anda).

5. Pilih jadwal kapan akan melakukan kedatangan ke Kantor Imigrasi.

Baca Juga: Baru Bebas Karena Kasus Paspor Palsu, Ronaldinho Bikin Ulah Lagi

6. Nantinya Anda akan menerima sebuah file nomor antrian dengan format pdf yang harus di unduh.

7. Print atau cetak file tadi untuk ditunjukkan kepada petugas saat mendatangi Kantor Imigrasi.

Perlu diketahui bahwa mendaftar paspor online 2022 via aplikasi APAPO bukan berarti bebas untuk tidak mendaftar kembali ke kantor imigrasi.  

Setelah mendapatkan nomor antrian pembuatan paspor seperti diatas, Anda harus mendatangi kantor imigrasi yang tadi sudah Anda isi guna verifikasi data atau berkas dan wawancara.

Selain melakukan wawancara dan verifikasi data, nantinya Anda juga akan dipersilakan oleh petugas untuk membayar biaya pembuatan paspor serta administrasi.

Baca Juga: Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Riwu Berstatus WNI tapi Punya Paspor AS, Kok Bisa?

Pastikan semua berkas atau dokumen pembuatan paspor dibawa saat mendatangi kantor imigrasi.

Paspor yang Anda buat di hari tersebut tidak akan langsung jadi, biasanya pendaftar harus menunggu setidaknya empat hingga satu minggu lamanya.

Demikian informasi syarat dan cara daftar paspor online 2022 via aplikasi APAPO, berapa lama jadi.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x