Langsung Tajir! Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi 2023 Pertama Cair 3 Kali Gaji, Cek Jadwal TPG di SINI

7 Maret 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi - Langsung tajir, tunjangan profesi guru sertifikasi 2023 pertama cair 3 kali gaji. Cek jadwal TPG di ulasan ini. /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Langsung tajir, tunjangan profesi guru sertifikasi 2023 pertama cair 3 kali gaji. Cek jadwal TPG di ulasan berikut ini.

Ada kabar menggembirakan bagi para guru sertifikasi. Bulan Maret ini akan cair tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 1 2023.

Untuk pertama kali, TPG 2023 ini akan cair 3 kali gaji pokok, bagi guru sertifikasi PNS. Sebab pencairan pertama di 2023 pada Maret ini merupakan rapelan dari Januari, Februari dan Maret.

Seperti diketahui, tunjangan profesi guru merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada profesionalitasan guru. Ini tertuan di Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Happy! Ini Info Tanggal Tunjangan Profesi Guru Cair Maret 2023, Segini Nominal TPG Terbaru

"Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya," bunyi Pasal 1 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009.

Nominal TPG 2023

TPG diberikan per bulan seperti gaji. Akan tetapi untuk pencairannya, tunjangan profesi guru dirapel per 3 bulan sekali, jadi dalam setahun ada 4 kali pencairan.

Berdasarkan Pasal 4 PP Nomor 41 Tahun 2009, guru PNS sertifikasi mendapat TPG sebesar satu kali gaji pokok. Berikut gaji pokok PNS mulai dari golongan III:

Baca Juga: Hore! 1,6 Juta Guru Diputihkan dari Sertifikasi Langsung Dapat Tunjangan Segini, Cek Ketentuannya

PNS Golongan III

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

PNS Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Adapun menurut Pasal 2 Permendiknas 72 Tahun 2008 menyebutkan, guru non-ASN sertifikat tapi belum jabatan fungsional guru mendapatkan tunjangan profesi guru Rp 1,5 juta.

Baca Juga: WASPADA, Guru Sertifikasi Pastikan Tak Miliki Ciri Ini Jika Ingin Tunjangan Profesi Guru TPG Cair Maret 2023

Jadwal pencairan TPG 2023

Nah, berikut adalah jadwal pencairan TPG 2023 yang diberikan pemerintah per 3 bulan sekali:

- Pencairan TPG triwulan I: Maret, dengan sinkronisasi data di bulan Februari.

- Pencairan TPG triwulan II: Juni, dengan sinkronisasi data di bulan Mei.

- Pencairan TPG triwulan III: September, dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.

Baca Juga: Pendataan Maret 2023, Guru Non Sertifikasi Dapat Tunjangan 1 Kali Gaji Pokok, Segera Penuhi 5 Syarat INI

- Pencairan TPG triwulan IV: November, dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Skema pencairan TPG yaitu dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, baru setelahnya ke para guru. Oleh karena itu, tanggal pencairan TPG 2023 bisa berbeda-beda.

Demikian info tunjangan profesi guru sertifikasi 2023 pertama cair 3 kali gaji buat PNS langsung tajir dan jadwal pencairan TPG 2023.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler