Tanggal Berapa Tunjangan Profesi Guru 2023 Cair? Ini Jadwal Pencairan TPG Lengkap Sinkronisasi Data, Cermati!

13 Februari 2023, 08:24 WIB
Ilustrasi - Tanggal berapa tunjangan profesi guru 2023 cair? Simak jadwal pencairan TPG lengkap sinkronisasi data, cermati di sini. /JESSICA HELENA WUYSANG/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Tanggal berapa tunjangan profesi guru 2023 cair? Simak jadwal pencairan TPG lengkap sinkronisasi data, cermati di sini.

Tunjangan profesi guru (TPG) 2023 akan kembali dicairkan pada 2023. Pemerintah sudah menyiapkan DAK non Fisik untuk pendidikan Rp 50,4 miliar, termasuk tunjangan sertifikasi guru.

Seperti diketahui, tunjangan profesi guru 2023 masih berpatokan pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan aturan turunannya. Hanya guru sertifikasi yang dapat TPG.

"Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya," bunyi Pasal 1 ayat (4) PP Nomor 41 Tahun 2009.

Baca Juga: Hore! Guru Non Sertifikasi yang Bisa Penuhi 5 Syarat Ini Terima Tunjangan 1 Kali Gaji, Bukan TPG Ya

Dalam Pasal 4 PP Nomor 41 Tahun 2009, guru PNS disebut mendapat TPG sebesar satu kali gaji pokok. Berikut daftar gaji pokok PNS mulai dari lulusan sarjana atau golongan III:

PNS Golongan III

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

PNS Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sementara itu, menurut Pasal 2 Permendiknas 72 Tahun 2008, guru non-ASN sertifikat tapi belum jabatan fungsional guru diberi TPG Rp 1,5 juta.

Baca Juga: Catat! Pemutihan Sertifikasi 1,6 Juta Guru Terima Tunjangan sampai Rp20 Juta, Ini Kebijakan TPG 2023 Kemdikbud

Namun perlu diperhatikan bahwa ada 6 ciri guru sertifikasi yang tidak dapat TPG 2023. Berikut rinciannya:

1. Guru sertifikasi meninggal dunia.

2. Guru sertifikasi masuk masa pensiun.

3. Guru sertifikasi mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

4. Guru sertifikasi dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

5. Guru sertifikasi mendapatkan tugas belajar.

6. Guru sertifikasi tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.

Baca Juga: Hore! Bulan Depan Tunjangan Profesi Guru 2023 Cair Segini Nominalnya, Guru Sertifikasi Ciri Ini Tak Dapat TPG 

Jadwal tunjangan profesi guru cair

Tunjangan profesi guru memang diberikan sebulan sekali. Akan tetapi, pemerintah mencairkan TPG per 3 bulan sekali.

Berikut jadwal pencairan tunjangan profesi guru lengkap dengan sinkronisasi data guru sertifikasi:

1. Pembayaran tunjangan triwulan I dilakukan Maret, dengan sinkronisasi data di Februari.

2. Pembayaran tunjangan triwulan II dilakukan Juni, dengan sinkronisasi data di Mei.

3. Pembayaran tunjangan triwulan III dilakukan September, dengan sinkronisasi data di Agustus.

4. Pembayaran tunjangan triwulan IV dilakukan November, dengan sinkronisasi data di Oktober.

Demikian info tanggal berapa tunjangan profesi guru 2023 cair disertai jadwal pencairan TPG lengkap sinkronisasi data.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler