Ada Apa Tanggal 18 Januari 2023? Memperingati Hari Apa dan Apakah Libur Tanggal Merah? Ini Daftar Libur 2023

18 Januari 2023, 00:50 WIB
Ilustrasi. Informasi ada apa di tanggal 18 Januari 2023, memperingati hari apa dan apakah libur tanggal merah, ini daftar libur 2023. /KABAR WONOSOBO

BERITA DIY - Simak penjelasan mengenai ada apa di tanggal 18 Januari 2023, memperingati hari apa dan apakah libur tanggal merah, ini daftar libur 2023.

Banyak yang mencari tahu apa yang terjadi pada tanggal 18 Januari 2023 termasuk apakah memperingati hari besar dan tanggal merah atau tidak.

Tanggal 18 Januari 2023 merupakan hari Rabu. Adapun untuk kalender Hijriyah 18 Januari 2023 sama dengan 25 Jumadil Akhir 1444 H.

Sementara dalam penanggalan Jawa, Weton Rabu, 18 Januari 2023 adalah weton Rabu wage, 25 Jumadilakir 1956 Ehe, neptu 11, wuku langkir.

Baca Juga: Rabu 18 Januari 2023 Memperingati Hari Apa? Ternyata Ada 2 Peringatan Penting! Apakah Tanggal Merah?

Lalu tanggal 18 Januari memperingati hari apa?

Terdapat dua peristiwa pada tanggal 18 Januari 2023. Pertama perayaan Buda Wage Langkir yang merupakan peringatan bagi umat Hindu di Bali.

Peringatan Buda Wage Langkir diperingati empat hari setelah perayaan Hari Raya Kuningan, tepatnya setiap 6 bulan sekali atau setiap 210 hari.

Pada perayaan Buda Wage Langkir tersebut, umat Hindu di Bali akan melakukan persembahan kepada Sang Hyang Sri Nini, Dewa Sadhana pada tempat penyimpanan harta benda.

Baca Juga: 18 Januari 2023 Memperingati Apa, Apakah Tanggal Merah? Cek Daftar Hari Libur Nasional di SKB 3 Menteri

Kemudian peristiwa yang terjadi pada tanggal 18 Januari 2023 yakni hari Winnie The Pooh Nasional di Amerika.

Winnie the Pooh merupakan serial animasi yang pertama kali rilis pada 1926. Pooh adalah karakter beruang fiksi yang diciptakan oleh A.A. Milne.

Apakah Tanggal 18 Januari 2023 Libur?

Sayangnya 18 Januari 2023 bukanlah hari libur tanggal merah merujuk pada SKB 3 Menteri Berdasarkan SKB 3 Menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066/2022, Nomor 03/2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

Oleh karena itu, pekerja dan pelajar tetap beraktivitas seperti biasa pada tanggal 18 Januari 2023.

Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama 2023:

- 1 Januari : Tahun Baru 2023 Masehi

- 22 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 18 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 7 April : Wafat Isa Al Masih

- 22-23 April : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

- 1 Mei : Hari Buruh Internasional

- 18 Mei : Kenaikan Isa Al Masih

- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

- 4 Juni : Hari Raya Waisak 2567 BE

- 29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

- 19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

- 28 September : Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember : Hari Raya Natal

Baca Juga: Tanggal 18 Januari 2023 Memperingati Hari Apa, Apakah Tanggal Merah Imlek? Cek Kalender Libur di SINI

Cuti Bersama Tahun 2023

- 23 Januari : Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

- 23 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

- 21, 24, 25, dan 26 April : Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

- 2 Juni : Hari Raya Waisak

- 26 Desember : Hari Raya Natal

Link Download SKB 3 Menteri

Berikut link download SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2023:

KLIK DI SINI

Itulah informasi mengenai ada apa di tanggal 18 Januari 2023, memperingati hari apa dan apakah libur tanggal merah, ini daftar libur 2023.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler