18 Januari 2023 Memperingati Apa, Apakah Tanggal Merah? Cek Daftar Hari Libur Nasional di SKB 3 Menteri

- 17 Januari 2023, 18:25 WIB
Ilustrasi. Tanggal 18 Januari 2023 memperingati apa, apakah tanggal merah Tahun Baru Imlek? cek daftar hari libur nasional dan cuti bersama di SKB 3 Menteri.
Ilustrasi. Tanggal 18 Januari 2023 memperingati apa, apakah tanggal merah Tahun Baru Imlek? cek daftar hari libur nasional dan cuti bersama di SKB 3 Menteri. /PIXABAY/FixiPixi_deluxe

BERITA DIY - 18 Januari 2023 memperingati apa, apakah tanggal merah? cek daftar hari libur nasional di SKB 3 Menteri tersedia di sini.

Sedang banyak yang mencari kalender Januari 2023, tanggal merah Januari 2023, kalender libur 2023 hingga besok tanggal 18 Januari 2023 apakah tanggal merah.

Selain itu, banyak juga warganet yang mengaitkan tanggal 18 Januari 2023 adalah libur Imlek, apakah benar, yuk simak informasinya.

Jika menilik dari SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2023, pada bulan Januari terdapat dua tanggal merah.

Baca Juga: Piala FA Wolves vs Liverpool Tayang Rabu, 18 Januari 2023: Jam Tayang, Link Streaming, H2H, dan Line Up

Pertama adalah tanggal merah tahun Baru Masehi pada 1 Januari 2023 dan 22 Januari 2023 memperingati Tahun Baru Imlek.

Dari keputusan tersebut, dapat disimpulkan jika tanggal 18 Januari 2023 bukan tanggal merah dan bukan juga hari libur nasional 2023.

Adapun daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2023 berdasarkan SKB 3 Menteri adalah sebagai berikut:

Hari Libur Nasional 2023:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x