BSU Tidak Cair Meski Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Lapor Kesini Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

20 November 2022, 13:04 WIB
Alasan BSU 2022 tidak cair meski terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan cara lapor ke Kemnaker agar dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu. /Instagram.com/@posindonesia.ig

BERITA DIY - BSU tidak cair meskipun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan? Lapor ke kanal resmi di bawah ini bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu.

Masih banyak karyawan yang belum mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 600 ribu atau BSU hingga November 2022 ini.

Sebagian di antaranya adalah karyawan yang terdaftar sebagai calon penerima BSU di link BPJS Ketenagakerjaan, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Ada juga karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan namun tidak mendapatkan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp 600 ribu.

Baca Juga: BSU Rp 600 Ribu Cair ke 11 Juta Pemilik KTP dengan 5 Ciri Ini, Cek Status Penerima di kemnaker.go.id pakai NIK

Ternyata hal tersebut diakibatkan oleh beberapa hal. Berikut beberapa penyebab BSU 2022 tidak cair meskipun terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan:

 

1. Peserta BPJS Ketenagakerjaan namun baru terdaftar sebagai anggota jaminan kesejahteraan sosial inini setelah Juli 2022

2. Terdaftar sebagai calon penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, namun tidak ditetapkan oleh Kemnaker. Hal ini dikarenakan tidak memenuhi syarat yang lain.

3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan namun tidak memenuhi syarat lain.

Adapun syarat wajib karyawan agar bisa dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu ini adalah WNI, gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMP/UMK, peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022, serta bukan termasuk beberapa golongan terlarang berikut ini:

Baca Juga: Maaf BSU Tahap 8 Gagal Cair ke 5 Rekening Ini, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BUKAN di BPJS Ketenagakerjaan

- Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK maupun ASN

- Prajurit TNI

- Anggota Polri

- Penerima Kartu Prakerja

- Penerima BPUM

-Penerima Bansos PKH

Karaywan yang merasa memenuhi syarat namun belum juga dapat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu bisa lapor ke kanal resmi Kemnaker melalui berbagai media berikut ini:

1. link bantuan.kemnaker.goid

Baca Juga: BSU Tahap 8 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Cara Dapat BLT Subsidi Gaji 2022 Rp 600 Ribu Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

2. Telp: 021-5255733

3. Call Center: 021-50816000

4. Sosial media Kemnaker yang sudah terverifikasi

Masyarakat yang memenuhi lapor ke media resmi di atas dan layak dapat BSU ini bisa dpaat BLT subsidi gaji Rp 600 ribu yang cair melalui Himbara (BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri) maupun Kantor Pos.

Masyarakat yang ingin cek apakah BLT subsidi gaji Rp 600 ribu sudah tersalurkan atau belum bisa login ke link kemnaker.go.id.

Baca Juga: Cek KTP! Ini Tanda Dapat BSU Tahap 8 Tanpa Akses BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji 2022 Kapan Cair Lagi?

BLT subsidi gaji Rp 600 ribu akan langsung ditransfer ke nomor rekening karyawan yang menggunakan Himbara.

Sedangkan karyawan yang tidak menggunakan nomor rekening Himbara akan menerima BLT subsidi gaji Rp 600 ribu di Kantor Pos.

Download dan cek KTP di Aplikasi PosPay milik PT Pos Indonesia untuk mendapatkan QRCode yang bisa ditunjukkan ke Kantor Pos untuk mengambil BSU 2022 ini.

Itulah alasan mengapa BSU 2022 tidak cair meski terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan cara lapor agar BLT subsidi gaji Rp 600 ribu cair.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler