LPSK Sampaikan 6 Kejanggalan di Pengakuan Putri C yang Diduga Alami Pemerkosaan Oleh Brigadir J

5 September 2022, 16:10 WIB
Ilustrasi - Berikut penjelasan LPSK terkait kejanggalan pada pengakuan Putri C, di mana dirinya mengaku alami pemerkosaan oleh Brigadir J di Magelang. /UNSPLASH/@markuswinkler

BERITA DIY - Simak penjelasan LPSK terkait kejanggalan yang ditemukan pada pengakuan Putri C, di mana dirinya mengaku mengalami pemerkosaan oleh Brigadir J di Magelang.

Berdasarkan pengakuan Putri Candrawathi selaku salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J dan istri dari Ferdy Sambo.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban telah menyampaikan tanggapannya yang berupa kejanggalan dari pengakuan tersebut.

Sebelumnya setelah diadakannya rekonstruksi ulang TKP dan pemeriksaan secara konfrontir bersama lima tersangka kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Adanya Dugaan Pemerkosaan Putri C oleh Brigadir J di Magelang, Berikut Penjelasan Komisaris Komnas Perempuan

Putri Candrawathi kembali memberikan pengakuan bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang.

Sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut, dirinya sempat memberikan laporan yang sama akan tetapi menjadi tidak valid setelah sebelumnya Putri C mengaku hanya diperintah Ferdy Sambo.

Pada pengakuan Putri C kali ini, kekerasan seksual yang disampaikan didukung oleh Komisaris Komnas Perempuan Siti Aminah.

Dilansir dari PMJ NEWS, Siti Aminah menyampaikan bahwa dugaan kekerasan seksual tersebut didasarkan pernyataan saksi atas nama Susi (ART) Putri C di Magelang.

Baca Juga: Profil Chuck Putranto, Sosok Polisi yang Dipecat Karena Rusak CCTV TKP dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Namun atas dugaan pemerkosaan tersebut, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa kekerasan yang terjadi di Magelang.

“Ada 7 kejanggalan atas dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang. Tapi saya hanya bisa sebutkan 6,” jelas Edwin, dikutip Berita DIY dari PMJ NEWS pada 05 September 2022.

Berdasarkan penjelasan Edwin Partogi, berikut 6 kejanggalan dalam pengakuan adanya dugaan pemerkosaan terhadap Putri C oleh Brigadir J:

1. Ada Saksi Mata di Lokasi

Berdasarkan pernyataan yang diberikan terdapat Kuwat Maruf dan Susi di Magelang, di mana memperkecil kemungkinan dilakukannya kekerasan seksual oleh Brigadir J.

Baca Juga: Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Tersangka Penembakan Brigadir J ke Penyidik

2. Putri C Seharusnya Bisa Berteriak

Sebagaimana adanya saksi di lokasi (Kuwat Maruf dan Susi) apabila terjadi tindakan kekerasan seksual, maka Putri C bisa segera meminta pertolongan.

3. Relasi Kuasa

Dalam dugaan pemerkosaan oleh Brigadir J relasi kuasa menjadi hal yang sangat perhatikan, di mana Brigadir J hanyalah anak buah dari FS sedangkan Putri C merupakan Istri Jenderal.

4. Putri C Menanyakan Keberadaan Brigadir J

Setelah adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J, diketahui terdapat percakapan antara Putri C dan Bripka RR yang menanyakan keberadaan Brigadir J.

5. Putri C dan Brigadir J Masih Bertemu

LPSK menyampaikan kejanggalan ini lantaran Putri C selaku korban dugaan kekerasan seksual masih mau bertemu dengan Brigadir J pada 07 Juli 2022 di rumah Magelang.

Baca Juga: Asal Mula Kasus Ferdy Sambo dan Perkembangan Kasus Terbaru, Begini Kronologi Lengkap Kasus Tewasnya Brigadir J

6. Brigadir J dan Putri C Masih serumah

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, diketahui Putri C dan Brigadir J masih serumah sejak tanggal 07 Juli hingga 08 Juli 2022 di Magelang sampai di Jakarta.

Edwin Partogi akan menjelaskan kejanggalan ketujuh setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan atas dugaan tersebut.

"Kejanggalannya karena ada tujuh, tapi yang ketujuh saya gak mau sebutkan dulu karena belum dibuka oleh penyidik. Nanti kalau sudah dibuka oleh penyidik saya tambahkan,” jelas Edwin.

Demikian penjelasan LPSK terkait kejanggalan yang ditemukan pada pengakuan Putri C, di mana dirinya mengaku mengalami pemerkosaan oleh Brigadir J di Magelang.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler