7 Golongan KPM Ini Dapatkan Bansos PKH Tahap 3 Hingga Rp 750 Ribu, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima PKH 2022

17 Agustus 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi - Berikut 7 golongan KPM yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, simak syarat, cara cek, dan nominal bantuan PKH 2022. /UNSPLASH/@mufidpwt

BERITA DIY - Berikut 7 golongan KPM yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, simak syarat, cara cek, dan total nominal bantuan dari PKH 2022.

Melanjutkan penyaluran bansos kepada masyarakat pasca pandemi, pemerintah kali ini masih menyalurkan bantuan PKH kepada masyarakat berstatus KPM.

Bansos program keluarga harapan (PKH) merupakan upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial penerimanya.

Sehingga golongan yang mendapatkan bantuan ini adalah ibu hamil, balita, pelajar, lansia, serta pengidap disabilitas.

Baca Juga: Apa Itu SDM PKH? Tugas Pendamping Bansos Kemensos dalam Pencairan PKH bulan Agustus 2022

Program Keluarga Harapan atau PKH saat ini telah memasuki penyaluran tahap 3 dan tengah diberikan pemerintah kepada masyarakat umum melalui kantor pos.

Penyaluran PKH 2022 tahap 3 akan berlangsung hingga akhir bulan September besok, di mana setelah itu akan dilanjutkan ke penyaluran tahap 4.

Untuk melakukan pengecekan nama penerima bansos PKH tahap 3, simak langkah mudah dan cepat menggunakan berikut ini:

1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada perangkat HP atau komputer yang terkoneksi internet.

Baca Juga: Login di cekbansos.kemensos.go.id Pakai KTP Cek Bansos PKH Agustus 2022, Nama Terdaftar Dapat Uang Rp 2,4 Juta

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.

3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.

4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.

5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.

6. Klik tombol ‘Cari Data’

7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.

Selain dengan cara di atas pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos dari Kemensos RI.

Baca Juga: PKH Tahap 3 pada Agustus 2022 Bisa Diambil Penerima Sampai Kapan? Siapkan Berkas Ini untuk Ambil Bantuan

Perlu diketahui bahwa nominal bantuan PKH berbeda untuk setiap penerimanya, di mana bantuan tersebut terbagi sesuai dengan kriteria yang terpenuhi oleh KPM.

Diketahui nominal bantuan PKH tersebut terbagi menjadi 7 kriteria berikut ini:

1. Golongan Ibu Hamil/Nifas - Rp 750 ribu per tahap dengan total bantuan Rp 3 juta

2. Golongan Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 750 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 3 juta

3. Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 225 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 900.000

4. Golongan Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 375 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 1,5 juta

Baca Juga: Cek Bansos PKH Agustus 2022: Syarat Kriteria, Besaran Uang, Periode Pencairan dan Nama Penerima PKH

5. Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 500 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2 juta

6. Golongan Penyandang Disabilitas Berat - Rp 600 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2,4 juta

7. Golongan Anggota Keluarga yang Lanjut Usia - Rp 600 ribu per tahap sehingga total bantuan Rp 2,4 juta

Dari 7 golongan di atas, maksimal hanya empat anggota dalam satu KPM saja yang bisa mendapatkan bantuan PKH.

Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH 2022 Ibu Hamil Tahap 3 dan Cairkan Rp3 Juta

Bagi KPM yang memenuhi kriteria dari pemerintah tetapi belum terdaftar sebagai penerima bansos PKH, bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima PKH.

Proses pendaftaran sebagai penerima bansos PKH tersebut bisa dilakukan dengan datang langsung ke kantor kepala desa.

Demikian informasi terkait 7 golongan KPM yang bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu, simak syarat, cara cek, dan total nominal bantuan dari PKH 2022.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler