BERITA DIY - Banyak pertanyaan soal LPSK adalah apa, di mana lembaga ini beberkan kondisi terkini mental Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo untuk ungkap motif pembunuhan Brigadir J.
Pada Selasa malam 9 Agustus 2022, Kapolri Listyo Sigit Prabowo umumkan Irjen Ferdy Sambo tersangka baru kasus Brigadir J atau Brigadir Joshua.
Hingga kini, Polri masih menyelidiki motif Irjen Ferdy Sambo melakukan tindakan pembunukan kepada Brigadir J.
Motif adanya perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo belum terbukti.
Pun, motif adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi juga belum dibuktikan.
Kini, Putri Candrawathi (PC) sedang dalam pantauan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Adapun kondisi Putri Candrawathi terkini, pihak LPSK Indonesia menyatakan jika istri Ferdy Sambo tersebut membutuhkan perawatan psikologis.
Menurut Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, istri Ferdy Sambo sangat membutuhkan layanan psikiater.
"Ibu Putri Candrawathi tampak terlihat masih terguncang, masih ada situasi psikis yang belum stabil, kadang masih menangis, masih sulit untuk berbicara. Nampaknya Ibu PC membutuhkan layanan psikiater, jadi sudah bukan psikolog lagi," kata Edwin di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa 9 Agustus 2022 dilansir dari ANTARA.
Sebelumnya, tim LPSK pergi ke rumah pribadi Ferdy Sambo untuk menemui Putri Candrawathi bersama tim psikolog dan psikiater pada pukul 10.00 WIB - 12.00 WIB hari Selasa kemarin.
Lantas, apa itu LPSK?
LPSK adalah singkatan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Di mana, LPSK bertujuan untuk memberi perlindungan dan bantuan pada saksi dan korban berdasarkan tugas dan wewenang yang diatur dalam UU No 13 Tahun 2006.
LPSK didirikan pada 8 Agustus 2008 dengan alamat kantor pusat Jl. Raya Bogor Km 24 No. 47-49 Susukan Ciracas Jakarta Timur 13750.
Adanya LPSK bertujuan agar memberikan rasa aman kepada saksi dan/atau korban dalam memberikan keterangan dalam proses peradilan pidana.
Ruang lingkup kerja LPSK dalam perlindungan korban dan saksi ini adalah pada semua tahap proses peradilan pidana.
Peran dan motif Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo tersangka bari kasus Brigadir J dinyatakan punya peran sebagai dalang, dan membuat skenario kronologi kematian Brigadir J seolah-olah terjadi adu tembak polisi tembak polisi di rumah dinasnya di Duren Tiga.
Bharada E yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J disinyalir LPSK disuruh Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Dari keterangan Polri, total ada empat orang tersangka dalam kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kejadian yang disembunyikan selama proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim telah tetapkan 4 orang tersangka. Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen FS," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam 9 Agustus 2022 dikutip dari ANTARA.
Demikianlah apa itu LPSK yang ungkap Putri Candrawathi istri Irjen Ferdy Sambo butuh psikiatri untuk ungkap motif kasus Brigadir J.***