BERITA DIY - Simak informasi terbaru atau update kasus Brigadir J hingga hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022, terkait fakta yang diungkap Bharada E hingga tindakan LPSK ke istri Ferdy Sambo.
Hari ini, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pemeriksaan ini terkat dengan kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pemeriksaan Komnas HAM terhadap Ferdy Sambo ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 11 Agustus 2022 mendatang.
"Hari Kamis mungkin bisa pagi atau siang, kita sedang upayakan mencari jadwal yang fix, kita akan memeriksa Pak Sambo," kata Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM hari ini kepada wartawan dikutip Beria DIY dari PMJ News.
Komnas HAM juga menyampaikan empati atas pengusutan kasus Brigadir J ini. Ahmad Taufan Damanik berharap agar proses hukum dilakukan dengan adil.
"Terus terang secara pribadi, saya punya empati bukan karena dia (Bharada E) bukan. Empati dalam artian jangan sampai ada orang yang dia mungkin saja melakukan kesalahan,” tambahnya.
Sebelumnya, Bharada E juga sempat mengungkapkan sebuah fakta baru di kasus kematian Brigadir J ini.
Dikutip dari laman resmi Polda Metro Jaya, PMJ News, Bharada E mengaku bahwa dirinya diperintah atasan untuk menembak Brigadir J. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Di tempat lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan tes asesmen kepada istri mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, yaitu PC.
Tes asesmen ini dilakukan di rumah pribadi PC di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi tidak membeberkan hasil tes asesmen ini karena alasan privacy.
"Kita belum bisa berikan keterangan hasilnya. Karena tes tersebut (assessment) bersifat pribadi," kata Edwin Partogi hari ini dikutip dari PMJ News.
Demikianlah informasi seputar update kasus Brigadir J hingga hari ini yang mana Bharada E sudah mengungkapkan sebuah fakta baru dan istri Ferdy Sambo diberi tes asesmen oleh LPSK.***