Syarat Hewan Kurban Pada Hari Raya Idul Adha 2022: Jenis, Usia, Kondisi, dan Kepemilikan Hewan

22 Juni 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi ketahui syarat hewan yang dikurban sebelum berkurban pada Hari Raya Idul Adha 2022: jenis, usia, kondisi, dan kepemilikan hewan. /PIXABAY/@nikiko

BERITA DIY - Ketahui apa saja syarat hewan yang akan digunakan sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 2022. Apa saja jenis hewan yang boleh dikurbankan, berapa usia minimalnya, bagaimana kondisi dan kepemilikannya?

Pastikan untuk mengetahui terlebih dahulu syarat yang harus dipenuhi untuk hewan yang akan di kurban sebelum Anda berkurban. Hal itu perlu dilakukan karena syarat sah nya ibadah yang dilakukan yaitu terpenuhinya syarat.

Karena setiap ibadah dalam agama Islam termasuk menyembelih hewan kurban saat Idul Adha dianggap sah jika syarat-syaratnya sudah dipenuhi.

Melakukan kurban dalam agama Islam hukumnya sunnah muakad atau ditekankan karena memiliki keutamaan. Keutamaan berkurban digambarkan dalam salah satu hadis Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Keutamaan Kurban Hari Raya Idul Adha: Hukum, Syarat Hewan Kurban, Hingga Waktu yang Baik untuk Menyembelih

“Barangsiapa yang memiliki kelapangan harta, sedangkan dia tidak berkurban, janganlah dekat-dekat musala kami,” (H.R Ahmad, Ibnu Majah dan Hakim).

Berkurban merupakan salah satu ibadah yang juga dianjurkan dalam ajaran Islam. Hal ini terdapat dalam firman Allah SWT.

“Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah,” (Q.S Al-Kautsar ayat 2).

Berikut ini uraian tentang hewan kurban mulai dari jenis hewan, usia, kondisi, dan kepemilikan dikutip dari laman BAZNAS :

1. Jenis hewan yang boleh dikurban

Hewan yang boleh disembelih untuk dikorbankan pada Hari Raya Idul Adha adalah jenis binatang ternak. Binatang ternak yang boleh di kurban adalah unta, sapi, kambing, domba, dan kerbau.

Baca Juga: Apa Nama Puasa Idul Adha 2022 dan Jatuh Tanggal Berapa? Ini Niat Puasa Sembilan Hari Sebelum Hari Raya Kurban

Hewan ternak seperti unta, sapi, kambing, domba, dan kerbau yang boleh di kurban terkait jenis kelamin hewan jantan atau betina keduanya dapat dikurbankan.

2. Usia hewan yang boleh dikurban

Tidak hanya jenis hewannya yang harus diketahui sebelum berkurban, tetapi usia hewan juga harus diperhatikan. Hewan yang akan dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha harus cukup umur saat disembelih.

Cukup umurnya hewan yang akan dikurbankan salah satunya ditandai dengan tumbuhnya gigi tetap. Harus dipahami juga bahwa umur minimal hewan yang akan dikurbankan berbeda-beda.

Unta apabila mau dikurbankan umurnya minimal lima tahun dan sata dikurban sudah masuk tahun ke-6. Sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun dan telah masuk tahun ke-3. Domba dan kambing minimal berusia satu tahun dan masuk tahun ke-2.

Baca Juga: Idul Adha 2022 Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Kapan Hari Raya Kurban 1443 H Menurut Muhammadiyah

3. Kondisi hewan yang akan dikurbankan

Hewan kurban harus dalam keadaan sehat, bebas dari aib, cacat, dan penyakit lainnya. Hewan kurban saat akan dikurbankan kondisinya harus benar-benar sehat dan fit.

Selain itu untuk hewan kurban diutamakan yang bertubuh besar, gemuk, dagingnya banyak, dan fisiknya sempurna tidak cacat.

4. Kepemilikan hewan kurban

Hewan yang akan dikurbankan haruslah milik sendiri, hasil ternak sendiri, atau dibeli dengan cara yang sah. Hewan hasil curian atau sejenisnya tidak sah menjadi hewan kurban.

Hewan yang dalam status gadai atau hewan warisan yang belum dibagi tidak sah menjadi hewan kurban.

Baca Juga: Syarat Hewan Kurban Idul Adha adalah Musinnah, Artinya Apa? Simak Keutamaan, Dalil, dan Waktu Penyembelihan

Itulah penjelasan tentang syarat hewan yang di kurban pada Hari Raya Idul Adha 2022, mulai dari jenis, usia, kondisi, dan kepemilikan hewan.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler