Tata Cara dan Hukum Menyembelih Hewan Menurut Agama Islam, Lengkap Ketentuan Hewan Halal dan Haram Dimakan

25 Mei 2022, 18:45 WIB
Ilustrasi tata cara menyembelih hewan menurut Agama Islam lengkap dengan ketentuan haram dan halal hewan yang dapat dimakan. /PIXABAY/sasint

BERITA DIY – Menyembelih hewan menurut ajaran Agama Islam memiliki ketentuan dan tata cara tersendiri yang harus dilaksanakan. Tata cara menyembelih hewan menurut Agama Islam akan tersaji dalam artikel ini.

Penting untuk diketahui bagi Umat Muslim bahwa menyembelih hewan tidak boleh dilakukan secara sembarangan, melainkan harus memenuhi ketentuan-ketentuan tertentu agar memenuhi syariat halal dan tidak menyiksa hewan yang disembelih.

Hewan yang halal untuk dikonsumsi dapat menjadi tidak halal bila tidak dilakukan tata cara menyembelih hewan yang sesuai dengan ajaran agama.

Baca Juga: Syarat Hewan Kurban yang Sah dan Bisa Disembelih di Hari Raya Idul Adha 2021: Umur dan Ciri Hewan Sehat

Simak tata cara menyembelih hewan menurut Agama Islam lengkap dengan ketentuan haram dan halal hewan yang dapat dimakan.

Sebelum mengetahui tata cara menyembelih hewan, sebagaimana diketahui bahwa Agama Islam memiliki aturan mengenai hewan yang boleh dimakan (halal) dan hewan yang tidak boleh dimakan (haram).

Hewan yang haram untuk dimakan antara lain adalah babi, hewan bertaring, hewan yang memakan kotoran, burung yang berkuku tajam, hingga hewan yang disembelih tanpa menyebut nama Allah SWT.

Baca Juga: Idul Adha 2021: Berapa Jumlah Daging Hewan Kurban yang Diterima Shohibiul Qurban di Hari Raya?

Adapun, hewan yang halal untuk dimakan adalah selain dari yang memenuhi ciri sebagaimana di atas. Tentunya penyembelihan harus dilakukan dengan menyebut nama Allah SWT dengan tata cara yang berlaku dalam ajaran agama.

Dilansir dalam bimasislam.kemenag.go.id, tata cara menyembelih hewan menurut Agama Islam adalah sebagai berikut:

1. Binatang yang akan disembelih direbahkan, kakinya diikat, lalu dihadapkan ke sebelah rusuknya yang kiri

2. Menghadapkan diri ke arah kiblat, begitu pula binatang yang akan disembelih

3. Potonglah urat nadi dan urat kerongkongan hewan yang ada di kiri kanan leher sampai putus agar lekas mati. Urat kerongkongan ialah saluran makanan. Kedua urat harus putus

Baca Juga: Idul Adha 2021: Kumpulan Situs Penyedia Jasa Kurban Online dan Cara Beli Hewan Kurban dari Rumah

3. Saat menyembelih, membaca "Bismillahirrahmanirrahim"

4. Bagi binatang yang lehernya agak panjang, maka menyembelihnya di pangkal leher sebelah atas

5. Bagi binatang yang tidak dapat disembelih lehernya karena liar atau jatuh dalam lubang, maka maka menyembelihnya dilakukan di mana saja dari badannya, asal kematiannya itu disebabkan oleh sembelihan bukan karena sebab lain, dengan tidak lupa menyebut nama Allah

6. Setelah hewan benar-benar mati, baru boleh dikuliti

Itulah tata cara menyembelih hewan menurut Agama Islam lengkap dengan ketentuan haram dan halal hewan yang dapat dimakan.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler