Maaf 3 Golongan Ini Tak Dapat BLT UMKM 2022, Cek Penerima BPUM Pakai NIK KTP di Sini

22 Mei 2022, 06:05 WIB
Ilustrasi - Ada tiga golongan yang tidak dapat BLT UMKM 2022. /PIXABAY/Eko Anug

BERITA DIY - Maaf ada tiga golongan yang tidak dapat BLT UMKM 2022. Cek penerima BPUM bisa pakai NIK KTP melalui link Eform BRI.

Pemerintah tengah mematangkan aturan penyaluran BLT UMKM tahun ini. Seperti disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya, BPUM akan diberikan ke 12 juta UMKM.

Adapun, besaran BLT UMKM 2022 memang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,4 juta dan Rp 1,2 juta.

Para pelaku usaha tahun ini masing-masing mendapat dana BLT UMKM sebesar Rp 600 ribu. 

Baca Juga: Tak Perlu Terdaftar di Eform BRI, BPUM 2022 Rp 1,2 Juta Cair ke Belasan Ribu UMKM Berciri Ini

Nominal ini disamakan dengan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN).

Namun sebagai informasi ada tiga golongan yang tidak akan mendapatkan BLT UMKM 2022. Mereka adalah:

1. Warga negara asing atau WNA.

2. Pelaku usaha non-mikro.

3. UMKM penerima BT PKLWN.

Baca Juga: Input NIK ke Link Daftar Online BPUM Mei 2022 Ini, BLT UMKM Cair Meski Tak Terdaftar di BRI eform.bri.co.id

Karena belum terbit aturan terbaru, masyarakat yang tidak masuk ke dalam golongan tersebut bisa mengecek kembali syarat dan kriteria penerima BLT UMKM tahun lalu.

Namun, perlu digarisbawahi, syarat dan kriteria tersebut belum tentu sama dengan tahun ini yang sedang dirancang.

Berikut syarat dan kriteria penerima BLT UMKM yang diterapkan pada tahun sebelumnya:

- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

Baca Juga: Input NIK dan Kode Verifikasi Ini, BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Cair ke 12 Juta Pemilik Usaha Berikut

- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM (Dinas Koperasi atau UKM setempat).

- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

- Bukan PNS atau PPPK (ASN), anggota Polri atau prajurit TNI, dan pegawai BUMN atau BUMD.

- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.

Masyarakat pun bisa mengecek termasuk penerima BLT UMKM atau bukan melalui link Eform BRI menggunakan NIK KTP. Sebab BRI menjadi salah satu bank penyalur BPUM yang lalu.

Baca Juga: Jadwal BPUM 12 Juta Orang Cair, Ini Ciri Pemilik Usaha yang Dapat BLT UMKM 2022

Berikut cara cek penerima BLT UMKM pakai NIK KTP:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Itulah cara cek penerima BLT UMKM tahun lalu di Eform BRI. Maaf, untuk tahun ini ada tiga golongan yang tidak dapat BLT UMKM 2022.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler