BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Putuskan Boleh Tak Pakai Masker, Cek Aturan Pelonggaran Masker di Sini

17 Mei 2022, 17:21 WIB
Ilustrasi - Presiden Jokowi memutuskan masyarakat boleh tidak memakai masker, cek ketentuannya. /instagram.com/@jokowi

BERITA DIY - Presiden Jokowi memutuskan masyarakat boleh tidak memakai masker. Namun ada ketentuannya yang bisa dicek pada artikel ini.

Presiden Jokowi hari ini, Selasa, 17 Mei 2022, telah mengumumkan aturan pelonggaran aturan penggunaan masker.

Pengumuman itu disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden secara live sore ini.

Keputusan masyarakat tidak boleh memakai masker ini didasari dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Baca Juga: Masker Apa yang Dapat Cegah Omicron? Simak Update Varian Bertambah 2 Kasus di indonesia

“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan video.

Berikut poin-poin aturan pelonggaran masker yang disampaikan Presiden Jokowi:

1. Masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang boleh tidak memakai masker.

2. Masyarakat yang mengikuti kegiatan di ruang tertutup tetap harus menggunakan masker.

Baca Juga: Dipakai Prabowo, Ini Keunggulan Masker HEPA Filter dalam Cegah Covid-19 dan Harganya di Toko Online

3. Masyarakat di transportasi umum tetap harus menggunakan masker.

4. Masyarakat kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid disarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas.

5. Masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek tetap harus menggunakan masker saat beraktivitas.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, Megawati Soekarnoputri Sampaikan Salam dari Jokowi

Selain soal pelonggaran masker, Presiden Jokowi juga mengumumkan aturan bagi pelaku perjalanan luar negeri dan dalam negeri.

“Bagi pelaku perjalanan luar negeri dan dalam negeri yang sudah mendapat dosis vaksinasi lengkap, maka tidak perlu melakukan tes swab PCR atau antigen,” tegas Presiden Jokowi.

Demikian informasi keputusan Presiden Jokowi tentang masyarakat boleh tidak memakai masker saat beraktivitas di luar ruangan.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler