BERITA DIY - Sorry! BLT UMKM Rp 600 ribu bukan untuk enam golongan ini. Simak solusi jika Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id tidak bisa diakses.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah mengatakan bahwa pemerintah akan kembali memberikan BLT UMKM 2022.
Bantuan ini akan diberikan kepada 12 juta orang yang bukan penerima bantuan tunai PKL, Pemilik Warung, dan Nelayaan atau BTPKLW, dengan nilai Rp 600 ribu per orang.
Pada tahun sebelumnya, BLT UMKM disalurkan oleh beberapa lembaga penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti Himbara, BPD, dan Kantor Pos.
Salah satu cara untuk cek online daftar penerima BLT UMKM ini adalah dengan mengakses link Eform BPUM BRI di eform.bri.co.id.
Sayangnya, berdasarkan pantauan Berita DIY, link tersebut hingga saat ini sudah tidak bisa diakses.
Satu-satunya solusi yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha mikro yang ingin dapat BLT UMKM Rp 600 ribu ini adalah dengan menunggu informasi terbaru dari pemerintah.
Masyarakat bisa mengakses jadwal pencarian hingga informasi paling update di website resmi dan sosial media Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM).
Sebagai tambahan informasi, BLT UMKM 2022 tidak akan cair ke enam golongan berikut ini, sehingga tidak perlu mengakses Eform BPUM BRI.
Berikut enam golongan yang tidak kebagian bantuan Rp 600 ribu tahun 2022 ini:
1. Warga Negara Asing (WNA)
2. Aparatur Sipil Negara, baik PNS maupun PPPK
3. Tentara Nasional Indonesia (TNI)
4. Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)
5. WNI yang tidak memiliki usaha mikro
6. Pelaku usaha mikro yang bekerja sebagai karyawan BUMN/BUMD
Sebagai tambahan informasi, selain Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id, daftar penerima BLT UMKM tahun sebelumnya juga bisa diakses di link banpresbpum.id.
Link tersebut merupakan laman resmi yang disediakan oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk. (Persero) atau BNI karena bank ini juga menyalurkan BLT UMKM.
Sehingga pelaku usaha mikro yang tidak bisa mengakses Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id, bisa login ke banpresbpum.id.
Sayangnya, hingga hari ini link tersebut tidak bisa diakses. Pelaku usaha mikro sebaiknya menghindari memasukkan data pribadi ke situs yang tidak dikenal untuk menghindari penyalahgunaan data.
Berikut dua cara untuk daftar BLT UMKM pada tahun sebelumnya:
1. Daftar online melalui link pendafatarn atau formulir online yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat
2. Daftar langsung ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM
Syarat agar terdaftar di Eform BPUM BRI tahun lalu:
- WNI
- Punya usaha mikro
- Bukan TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang mengajukan KUR di bank
Cara cek penerima BLT UMKM 2022 di Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id:
- Buka link eform.bri.co.id
- Klik "BPUM"
Baca Juga: Cicilan KUR Masih Ada Dapat BLT UMKM 2022? Cek Penerima Banpres BPUM Pakai NIK KTP di Sini
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Proses Inquiry"
- Lalu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.
Itulah enam golongan yang tidak bisa dapat BLT UMKM Rp 600 ribu dan solusi link Eform BPUM BRI di eform.bri.co.id tiidak bisa diakses.***