BERITA DIY - Bansos PKH tahap 2 cair kapan? Cek lewat form online Kemensos nama penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang mencapai hingga Rp10,8 juta.
Bantuan sosial (bansos) PKH tahap 2 dijadwalkan cair pada bulan April hingga Juni 2022.
Namun beberapa daerah masih memprioritaskan penyaluran BLT minyak goreng yang diminta Presiden Jokowi untuk segera dicairkan.
Baca Juga: Daftar Penerima PKH Terbaru Ada Disini, Ambil Dana Bantuan di Rekening Bank Sebelum Tanggal Ini
Untuk itu, masyarakat harap bersabar menanti pencairan bansos PKH tahap 2.
Sembari menantikan penyaluran, masyarakat dapat cek nama penerima bansos PKH melalui form online Kemensos.
Melalui form online Kemensos tersebut, dapat diketahui daftar nama penerima bantuan dan waktu pencairan.
Form online Kemensos bisa diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek nama penerima bansos PKH tahap 2 melalui form online Kemensos:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat dan nama lengkap
- Masukkan kode verifikasi yang tertera
- Klik CARI DATA
- Kemudian akan muncul nama penerima
Baca Juga: Daftar PKH Online Bukan Lewat Link Kemensos, Login ke Aplikasi Ini untuk Dapat BLT hingga Rp3 Juta
Sementara itu apabila Anda tidak termasuk nama penerima bantuan sosial (bansos) PKH tahap 2, itu artinya Anda bukan masuk kategori penerima bansos yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Lalu siapa saja kategori penerima bansos PKH Kemensos?
Berikut kategori penerima bansos PKH:
1. Ibu hamil
2. Anak balita/usia dini
3. Anak sekolah SD sederajat
4. Anak sekolah SMP sederajat
5. Anak sekolah SMA sederajat
6. Lansia
7. Penyandang disabilitas/difabel
Setiap kategori akan menerima bansos dengan besaran yang berbeda yakni:
1. Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua: Rp3 juta per tahun
2. Anak balita dengan syarat maksimal dua anak: Rp3 juta per tahun
3. Anak sekolah SD dengan syarat maksimal satu anak: Rp900 ribu per tahun
4. Anak sekolah SMP dengan syarat maksimal satu anak: Rp1,5 juta per tahun
5. Anak sekolah SMA dengan syarat maksimal satu anak: Rp2 juta per tahun
6. Lansia dengan syarat maksimal satu orang: Rp2,4 juta per tahun
7. Difabel dengan syarat maksimal satu orang: Rp2,4 juta per tahun
Dalam satu keluarga, maksimal hanya empat orang yang dapat masuk menjadi penerima bansos PKH. Sehingga satu keluarga yang terdiri empat orang tersebut akan mendapatkan bansos hingga Rp10,8 juta.
Nantinya, bansos PKH akan disalurkan melalui kantor Pos dengan penerima wajib membawa surat undangan mencairkan.
Itulah informasi kapan bansos PKH tahap 2 cair, cara cek lewat form online Kemensos nama penerima bantuan langsung tunai (BLT) PKH hingga Rp10,8 juta.***