BSU Subsidi Upah 2022 Kapan Cair ke 8 Juta Pekerja? Ini Jadwal dan Cara Cek BLT via SMS BPJS Ketenagakerjaan

19 April 2022, 06:50 WIB
Info cek penerima BSU di link BPJS Ketenagakerjaan dan login kemnaker.go.id, BSU 2022 kapan cair dan info daftar BLT Subsidi Upah. /Tangkap layar: Instagram @kemnaker

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari info cek penerima BSU di link BPJS Ketenagakerjaan dan login kemnaker.go.id, BSU 2022 kapan cair dan info daftar BLT Subsidi Upah.

Ketahui BSU Subsidi Upah 2022 kapan cair ke 8 juta pekerja beserta jadwal dan cara cek BLT Gaji lewat SMS BPJS Ketenagakerjaan dan link Kemnaker.

Pada tahun 2021 lalu, cara cek daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji bisa dilakukan lewat link BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

 Baca Juga: Link Daftar BSU Subsidi Upah 2022 di BPJS Ketenagakerjaan Dapat BLT Gaji Beredar, Sudah Buka? Cek Info Kesini

BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program BLT Subsidi Gaji Kemnaker yang diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi COVID-19 sejak tahun 2020 lalu.

Nominal BSU Subsidi Upah yang dicairkan ke pekerja tiap tahunnya berbeda. Pada tahun 2020, BLT Subsidi Gaji cair Rp2,4 juta. Sedang di 2021 turun jadi Rp1 juta.

Dalam menentukan pekerja yang layak mendapatkan BLT Subsidi Gaji, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan. Kemitraan itu sudah dilakukan sejak 2020.

 Baca Juga: Kemnaker Umumkan Cara Masuk Daftar Penerima BSU Subsidi Upah Pekerja 2022: Cek Penerima & BLT Gaji Kapan Cair

Pada 2021, BSU menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4 serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum lebih dari jumlah itu maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun untuk dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker, pekerja harus memenuhi persyaratan gaji yang ditetapkan dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 Baca Juga: KTP Karyawan Berciri Ini Dapat BLT Rp750 Ribu 4 Kali 2022 Tanpa Masuk Daftar Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Kemnaker telah melakukan penyaluran BSU pada 2020 dan 2021. Pada 2020, BSU difokuskan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta.

Pada 2021, BSU menyasar pekerja yang terdampak kebijakan PPKM level 3 dan 4 serta memiliki upah di bawah Rp3,5 juta, atau jika daerah tersebut upah minimum lebih dari jumlah itu maka menggunakan batasan upah minimum yang berlaku.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta. Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan.

 Baca Juga: Cek KTPmu! Pemilik NIK Ini Bisa Dapat BSU Subsidi Gaji 2022, Cek Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima Rp1 juta.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur dia.

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," demikian Ida Fauziyah.

 Baca Juga: Tak Perlu Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan 2022, Pekerja yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BSU

Kemnaker memastikan BSU langsung dijalankan ketika revisi anggaran bersama Kemenkeu telah selesai dan regulasi teknis BLT Subsidi Gaji 2022 rampung. Ditargetkan BSU bisa disalurkan mulai Mei 2022.

Pada tahun ini, persyaratan yang ditetapkan untuk menjadi penerima BSU masih sama, yakni bergaji di bawah Rp3,5 juta dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Adapun cara cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalu SMS adalah sebagai berikut:

  1. Kirim SMS ke 2757

  2. Gunakan format sebagai berikut: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta.

  3. Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Selain cek status BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, karyawan juga bisa cek melalaui aplikasi BPJS TKU atau website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, dengan cara sebagai berikut:

 Baca Juga: Jadwal BSU 2022 Kapan Cair Bisa Dicek via 4 Status Ini, BLT Subsidi Upah Tak Cair Yuk SMS BPJS Ketenagakerjaan

1. Melalui Aplikasi BPJS TKU

  • Download Aplikasi BPJSTK Mobile
  • Registrasi terlebih dahulu untuk dapat PIN
  • Login jika sudah memiliki akun
  • Setelah masuk, pilih Kartu Digital
  • Setelah itu akan muncul status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak

2. Melalui sso.bpjsketenagakerjaa.go.id

  • Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Masukkan alamat email di kolom user.
  • Masukkan kata sandi.
  • Setelah masuk, pilih menu layanan.
  • Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:
    Masuk ke sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Pilih menu registrasi.
  • Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.
  • Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
  • PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Demikian penjelasan cara cek penerima BSU Subsidi Upah 2022, besaran BLT BPJS Ketenagakerjaan, Subsidi Gaji kapan cair dan cara daftar bantuan pekerja Rp 1 juta.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler