Daftar Lengkap Tunjangan Kinerja Tukin Gaji 13 dan THR PNS 2022 Berdasar Pidato Presiden, Ketahui Kapan Cair

14 April 2022, 21:15 WIB
Tunjangan kinerja PNS 2022, THR PNS dengan tunjangan kinerja, anggaran THR PNS 2022, tukin 13 dan 14 2022, pidato Presiden tentang THR dan gaji 13, dan kapan cair?. /Tangkap Layar: sscasn.bkn.go.id

BERITA DIY - Saat ini banyak yang bertanya tunjangan kinerja PNS 2022, THR PNS dengan tunjangan kinerja, anggaran THR PNS 2022, tukin 13 dan 14 2022, pidato Presiden tentang THR dan gaji 13, dan kapan cair?.

Simak daftar lengkap tunjangan kinerja tukin gaji 13 dan THR PNS 2022 berdasar Pidato Presiden hari ini, ketahui kapan THR PNS dan tukin cair.

Seperti diketahui pada hari ini, Presiden Jokowi memastikan akan menyiapkan anggaran THR dan tukin atau tunjangan kinerja bagi seluruh PNS, TNI/Polri dan pejabat negara.

Baca Juga: Cara dan Syarat Membuat SKCK Online untuk Melamar Kerja Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Penuhi Persyaratan Ini

"Hal lain yang perlu saya sampaikan pada 13 April 2022, saya telah menandatangani peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN Daerah, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara," ungkapnya melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Selain THR dan gaji ke-13, Presiden Jokowi juga memutuskan untuk memberikan tambahan tunjangan kinerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

"Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi COVID-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," ucap Presiden.

Baca Juga: Link Pendaftaran Lowongan Rekrutmen Bersama BUMN 2022, Simak Pengumuman Loker Apa untuk Lulusan SMA dan SMK

Presiden Jokowi menyebut aturan turunan mengenai teknis pencairan THR akan diatur lebih lanjut. 

"Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis THR dan gaji ke-13 ini akan diatur dengan peraturan menteri Keuangan untuk yang bersumber dari APBN dan peraturan kepala daerah untuk yang bersumber pada APBD," tambah Presiden.

Seperti diketahui pada 2020 lalu tidak semua ASN mendapatkan THR, hanya ASN eselon tiga ke bawah dan pensiunan yang mendapatkan THR, sementara ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR.

Baca Juga: Cek Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahap 2 Tak di sscasn.bkn.go.id, Ini Daftar Gaji P3K Guru dan Non Guru

Untuk komponen besaran THR tahun 2020 diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.24/2020 yang meliputi di antaranya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum sedangkan komponen THR pensiunan meliputi pensiunan pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.

Sedangkan untuk 2021, THR diberikan untuk para PNS, CPNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, penerima pensiunan, penerima tunjangan. THR diberikan 10 hari sebelum hari Idul Fitri.

Demikian daftar lengkap tunjangan kinerja tukin gaji 13 dan THR PNS 2022 berdasar Pidato Preside hari ini, ketahui kapan THR PNS dan tukin cair.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler