BERITA DIY - Punya cicilan KUR bisa dapat BLT UMKM 2022 menjadi pertanyaan sejumlah pihak. Simak bocoran ciri penerima BPUM berikut ini.
Pertanyaan tersebut muncul karena tahun lalu, pada penyaluran BLT UMKM 2020 dan 2021, orang yang masih memiliki cicilan KUR tidak mendapatkan bantuan.
Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR menjadi salah satu syarat penerima BLT UMKM selama dua tahun lalu. Namun, untuk tahun ini, apakah BLT UMKM masih tidak diberikan kepada pelaku usaha yang masih memiliki cicilan KUR?
Jawabannya belum diketahui. Pemerintah masih mematangkan syarat dan kriteria calon penerima BLT UMKM 2022.
Yang sudah dipastikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yaitu jumlah penerima. BLT UMKM atau BPUM 2022 bakal diberikan kepada sekitar 12 juta pelaku usaha.
Adapun bocoran ciri penerima BLT UMKM tahun ini yakni pelaku usaha yang bukan merupakan penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN). Ciri selebihnya masih dalam pembahasan pemerintah.
Selain bocoran ciri pelaku usaha yang bisa mendapatkan BLT UMKM 2022, Airlangga juga mengungkap besaran nominal bantuan yang diberikan tahun ini yaitu sebesar Rp 600 ribu per UMKM.
“Nanti akan juga diagendakan, besarannya Rp 600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKLWP dan sasarannya 12 jutaan (penerima),” ujar Airlangga dikutip dari laman setkab.go.id pada Selasa, 5 April 2022.
Baca Juga: Bukan BPUM, UMKM dan PKL Dapat Bantuan Rp600 Ribu yang Cair di 2 Wilayah Berikut Tanpa NIB dan SKU
Sebagai perbandingan, BLT UMKM yang diberikan pada 2020 memiliki besaran Rp 2,4 juta. Sedangkan BPUM 2021 diberikan ke UMKM sebanyak Rp 1,2 juta.
Saat itu, pelaku usaha harus memenuhi beragam syarat untuk bisa memperoleh BLT UMKM. Di antaranya yaitu:
1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
Baca Juga: Selamat! Pelaku UMKM dengan Kriteria Ini Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu di Tahun 2022
2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
4. Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, dan pegawai BUMN atau BUMD.
5. Sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
Jika termasuk penerima, UMKM bisa mengambil bantuan di BRI maupun BNI, tergantung keputusan pemerintah.
Itulah informasi sementara terkait UMKM yang masih punya cicilan KUR bisa atau tidak mendapatkan BLT BPUM 2022 sebesar Rp 600 ribu.***