Pengertian Zakat Mal: Hitungan, Syarat Wajib, Waktu Mengeluarkan, Hukum Menurut Islam, dan Bacaan Doa Niat

9 April 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi zakat mal wajib hukumnya bagi seorang muslim jika memiliki kelebihan harta. /FREEPIK/jcomp

BERITA DIY - Simak pengertian zakat mal beserta hukum menurut Islam, hitungan, syarat wajib melaksanakannya, kapan waktu mengeluarkan dan bacaan doa niat.

Menunaikan zakat termasuk dalam rukun Islam keempat. Salah satu jenis zakat yakni zakat mal. Zakat mal berasal dari kata bahasa Arab yaitu 'maal' yang berarti harta atau kekayaan.

Dengan demikian, zakat mal merupakan zakat yang dikenakan untuk segala harta yang diperoleh umat islam dengan cara tidak bertentangan dengan ketentuan agama. Zakat ini dilakukan ketika telah mencapai nishab tertentu, misalnya penghasilan profesi.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri serta Keluarga Arab, Latin, dan Terjemahan Indonesia Lengkap

Adapun hukum menunaikan zakat mal menurut Islam yaitu wajib bagi yang mampu. Dalam Al Quran, penjelasan mengenai wajib menunaikan zakat mal terdapat pada Surat At-Taubah ayat 60, ayat 71 dan ayat 103 dan pada Albaqarah ayat 43.

Selain dalam Al Quran, zakat juga dijelaskan dalam hadist Nabi SAW. Simak hadist tersebut berikut ini.

“Dari Abu Abdurrahman, Abdullah bin Umar bin AlKhattab r.a dia berkata: saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Islam dibangun diatas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Nabi Muhammad utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa ramadhan.” (HR. Turmudzi dan Muslim)."

Lantas, apa sajakah syarat wajib dalam menunaikan zakat mal? Simak syarat wajib zakat mal berikut ini.

Baca Juga: Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal serta Hikmah Menunaikannya: Kapan Waktu untuk Mengeluarkan Zakat?

1. Memiliki harta yang dapat bertambah dan berkembang.

2. Cukup nisab.

3. Harta yang akan dikeluarkan adalah secara penuh milik sendiri dan diperoleh melalui usaha, warisan dan cara yang sah.

4 Kebutuhan pokok tidak kurang atau bahkan berlebih.

5. Berlaku satu tahun untuk ternak, harta simpanan dan perniagaan.

Sementara perhitungan zakat mal sendiri yaitu dengan menalikan 2,5 persen jumlah harta yang dimiliki, jika harta telah memenuhi syarat nisab, artinya kekayaan tersebut masuk dalam batasan kekayaan yang wajib zakat.

Nisab atau syarat jumlah minimum zakat mal yaitu jika harta tersebut dalam bentuk emas, maka zakat mal-nya adalah 85 gram. Apabila harta yang dimiliki dalam bentuk lain, maka hitungannya harus setara dengan harga 85 gram emas, yaitu 2,5 persen.

Agar lebih bisa dipahami, contoh hitungannya adalah berikut ini.

Baca Juga: Bacaan Niat dan Doa Ijab Qobul Zakat untuk Diri Sendiri dan Keluarga Beserta Waktu Pembayaran Zakat

Jika harga emas per gram kini adalah senilai Rp900.000, maka batas nisabnya adalah Rp.76.500.000. Jumlah kekayaan yang dimiliki seorang muslim tersebut sudah mengendap selama setahun sehingga wajib menunaikan zakat.

Besaran zakat yang dikeluarkan artinya 2,5 persen dikalikan dengan jumlah harta yang disimpannya. Kemudian, apabila perhitungan zakat mal menggunakan penghasilan, hirungannya menjadi jumlah penghasilan dalam satu tahun dikalikan dengan 2,5 persen.

Misalnya seorang muslim yang bekerja sebagai kepala cabang Bank dengan gaji per bulan yang diterima bersih sejumlah Rp10 juta per bulan.

Maka dengan besaran gaji tersebut, dalam satu tahun nominalnya adalah Rp120 juta. Artinya sudah mencapai nisab sebesar Rp. 76.500.000 atau setara dengan 85 gram emas.

Dengan demikian, besaran zakat mal yang mesti ia tunaikan adalah sebesar Rp3 juta per tahun (Rp120 juta x 2,5 persen). Jika diubah dalam hitungan per bulan, besar nominalnya adalah Rp250 ribu per bulan.

Setelah memahami hukum dalam Islam, syarat hingga perhitungannya, sebagai penutup untuk melengkapi pemahaman mengenai zakat mal adalah bacaan doa dan niatnya. Simak bacaan doa dan niatnya berikut ini.

Baca Juga: Bagaimana Jika Lupa Doa Qunut Saat Sholat Subuh? Ini Dia Lafaz Doa Sujud Syahwi Arab, Latin, Indonesia

Niat menunaikan zakat mal

Nawaitu an ukhrija zakatadz maali fardhan lillahi ta'ala.

Artinya: "Saya berniat mengeluarkan zakat hartaku karena Allah Ta'ala."

Doa mengeluarkan zakat mal

Allahuma Aj'alha maghnaman wa la taj'alha maghramann.

Artinya: "Ya Allah Jadikanlah Ia Sebagai Simpanan Yang Menguntungkan dan Jangan Engkau Jadikan Ia Pemberian Yang Merugikan."

Demikian informasi mengenai pengertian, syarat wajib, kapan waktu mengeluarkan zakat, hukum menurut Islam dan bacaan doa niat zakat mal.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler