BERITA DIY - Somak apa saja yang membatalkan puasa. Apakah menangis, main game hingga pacaran bisa buat puasa Ramadhan batal?
Ibadah puasa tidak hanya menahan makan dan minum dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Adapula nafsu dan hal lainnya yang dijaga agar puasa tidak batal.
Oleh karena itu, Al-Quran dan hadits juga menyinggung hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Apabila orang yang menjalankan ibadah wajib tersebut tak mampu menahan hawa nafsu, maka ia dianggap batal.
Baca Juga: Hukum Muntah Saat Puasa Ramadhan Berdasarkan Hadits Nabi Muhammad, Benarkah Batalkan Puasa?
Jika puasa batal atau dianggap tidak sah, maka umat Muslim harus mengganti jumlah hari yang tak puasa pada hari biasa.
Berdasarkan situs UIN Sunan Gunung Djati Bandung, kata 'puasa' berasal dari 'saumu' yang berarti 'menahan dari segala sesuatu'. Adapun maksudnya berarti makan, minum, nafsu, serta menahan berbicara yang tidak ada manfaatnya, dan lain sebagainya.
Berikut ini beberapa hal yang dapat membatalkan puasa:
1. Muntah dengan sengaja bisa membatalkan puasa
Ada sebuah hadits yang menyatakan bahwa jika orang yang sedang berpuasa memuntahkan sesuatu dalam perutnya, maka ibadahnya tak dianggap sah.
Abu Hurairah menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:
"Barangsiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib membayar qodho". (HR. Tirmidzi)
2. Wanita haid maka ibadah puasanya dianggap batal
Golongan wanita yang sedang datang bulan ketika ia tengah berpuasa juga dianggap batal dan wajib mengganti jumlah hari yang tak puasa di hari di luar bulan Ramadhan, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
" 'Bukankah kalau wanita tersebut haidh, dia tidak shalat dan juga tidak menunaikan puasa?'. Para wanita menjawab,'Betul', Lalu Nabi SAW bersabda, 'itulah kekurangan agama wanita.' "(HR. Bukhari)
Baca Juga: Resep Cirambay Bandung Pedas Gurih Lengkap Minyak Cabai yang Cocok Dijadikan Camilan Buka Puasa
3. Berhubungan badan bisa membatalkan puasa
Selanjutnya berhubungan badan suami istri dianggap tidak memenuhi syarat seseorang dapat menahan hawa nafsu. Allah SWT menyampaikan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 187:
“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."
4. Masturbasi dapat menyebabkan puasa batal
Melakukan masturbasi dalam keadaan puasa membuat ibadah menjadi tidak sah. Abu Hurairah RA pernah menyampaikan bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:
“(Allah Ta’ala berfirman): ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-ku.”(HR. Bukhari)
5. Gila atau pingsan bisa membatalkan puasa
Sementara menjadi gila atau pingsan saat melakukan ibadah puasa di siang hari juga bisa menjadi penyebab puasa tidak diterima alias tidak sah.
Lalu apakah menangis dapat membatalkan puasa? Apabila seseorang menangis maka puasa tetap bisa dilanjutkan sejauh air mata tidak tertelan ke dalam mulut dalam jumlah yang banyak.
Bagi anak-anak remaja yang suka bermain game, apakah puasa tetap dianggap sah. Bermain game diperbolehkan asalkan tidak sampai menimbulkan hal-hal yang diharamkan.
Meskipun begitu sebaiknya memperbanyak ibadah ketimbang bermain game karena pada beberapa konten di dalam game terdapat hal-hal negatif, seperti kekerasan, dll yang ditakutkan menyebabkan seseorang menjadi terjerumus melakukan hal-hal yang dilarang dalam berpuasa.
Lebih lanjut, pacaran meskipun di luar bulan Ramadhan tidak diperbolehkan dalam Islam karena merupakan hubungan pria dan wanita yang belum sah.
Dikutip DeskJabar.pikiran-rakyat-com dari kanal YouTube Takzim Ulama, yang dipublikasikan dengan judul "Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Ustadz Abdul Somad" pada 17 Maret 2022, mengatakan bahwa:
"Hubungan Laki-laki dan Perempuan tidak ada ikatan nikah, tidak ada ikatan mahrom, haram!," kata Abdul Somad.
Baca Juga: Puasa Batal Jika Alami 7 Hal Ini, Simak Penyebab Ibadah Tidak Sah Menurut Al-Quran dan Hadits
Umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa maupun sehari-hari hendaknya menghindari hal-hal yang berpotensi mengakibatkan maksiat seperti pacaran.
Demikian apa saja hal yang dapat membatalkan puasa, apakah menangis, main game hingga pacaran dapat membuat pasa Ramadhan batal.***
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di deskjabar.pikiran-rakyat.com berjudul "WASPADA! Inilah Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Ustadz Abdul Somad Ingatkan: Udah Putusin Aja!"