BERITA DIY – BLT Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Rp2 juta per orang siap cair dan ditransfer ke rekening, asal nama muncul di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos sebagai penerima manfaat.
Namun, BLT PKH dengan besaran hingga Rp2 juta per orang hanya akan cair dan ditransfer kepada 7 pemilik KTP atau masyarakat yang termasuk sebagai kelompok penerima PKH.
Deretan kelompok penerima BLT PKH hingga Rp2 juta per orang tersebut yaitu ibu hamil, lansia, disabilitas, balita, dan anak sekolah SD – SMA.
Baca Juga: Daftar 3 BLT yang Cair April 2022 dan Link Daftar Bansos PKH, BPNT Sembako, dan BLT Minyak Goreng
Sederet pemilik KTP tersebut harus sudah terdaftar sebagai penerima manfaat di link cekbansos.kemensos.go.id ata Aplikasi Cek Bansos untuk bisa dapat BLT PKH hingga Rp2 juta per orang.
Adapun syarat agar nama bisa masuk jadi penerima BLT PKH di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos, yaitu sebelumnya harus sudah daftar DTKS terlebih dahulu.
DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial merupakans salah satu data acuan pemerintah untuk memberikan BLT kepada masyarakat atau pendaftar.
Baca Juga: Kapan Dana PKH Cair pada Bulan April 2022? Simak Jadwal Penyaluran Bantuan pada Tahun 2022
Cara untuk daftar DTKS agar bisa dapat BLT PKH hingga Rp2 juta per orang yaitu melalui dua cara:
- Aplikasi Cek Bansos
Sebelumnya, siapkan KK, KTP, dan HP yang sudah terinstal Aplikasi Cek Bansos tersebut, kemudian daftar akun di aplikasi tersebut.
Selanjutnya, lakukan login dan klik menu Daftar Usulan untuk daftarkan diri sendiri, keluarga, tetangga, hingga saudara menggunakan KK dan KTP.
- Kelurahan
Mendatangi kelurahan setempat dengan membawa KK serta KTP, selanjutnya pihak kelurahan akan mengadakan musyawarah.
Sedangkan untuk cek apakah termasuk dalam penerima BLT PKH atau tidak bisa melakukan langkah berikut ini:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
Laman link cekbansos.kemensos.go.id bisa diakses cukup dengan HP yang terkoneksi internet, kemudian masukkan data pada kolom yang disediakan:
- Provinsi
- Kabupaten
- Kecamatan
- Kelurahan
- Nama
- Masukkan nomor acak yang tertera
- Klik “Cari Data”
- Tunggu hingga link kemensos.go.id menampilkan hasil pencarian
Jika terdaftar sebagai penerima BLT PKH, maka kolom jenis bansos di bagian “PKH” akan terisi mulai dari status, periode cair, dan keterangan.
Sementara itu, setiap pemilik KTP yang namanya tercantum sebagai penerima BLT PKH akan mendapatkan dana yang berbeda – beda untuk setiap kategori penerima manfaat dengan rincian berikut:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tiga bulan
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tiga bulan
- Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tiga bulan
- Balita: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tiga bulan
- Anak sekolah SD: Rp900 ribu per tahun / Rp225 ribu per tiga bulan
- Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun / Rp375 ribu per tiga bulan
- Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun / Rp500 ribu per tiga bulan
Seperti keterangan di atas, BLT PKH akan cair per tiga bulan sekali, sebagai contoh jika anak sekolah SMA harusnya menerima Rp2 juta per tahun, maka setiap tiga bulan sekali akan ditransfer BLT Rp500 ribu ke rekening.
Jadi, selama tahun 2022 (Januari – Desember) BLT PKH akan cair sebanyak empat kali ke rekening penerima manfaat.
Pada pencairan tahap 1 lalu, BLT PKH sudah cair mulai bulan Februari 2022 dan direncanakan selesai pada Maret 2022.
Sementara untuk tahap 2 ini, jika sesuai jadwal Kementerian Sosial (Kemensos), BLT PKH harusnya sudah mulai ditransfer ke rekening penerima manfaat pada bulan April dan terus cair hingga Juni mendatang.
Namun, hingga awal April 2022 ini pemerintah belum memberikan kepastian lanjutan kapan BLT PKH tahap 2 akan ditransfer ke rekening penerima manfaat.
Itulah tujuh pemilik KTP yang bisa dapat BLT PKH hingga Rp2 juta per orang atau Rp500 ribu per tahap, di mana untuk bulan April ini masuk jadwal pencairan tahap 2, dan untuk cek penerima bisa langsung akses cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.***