BERITA DIY – Simak, pekerja yang memiliki ciri atau syarat yang telah ditentukan bisa daftar Kartu Prakerja 2022, ada dana dengan total Rp2,4 juta yang bakal cair ke rekening atau e-wallet jika nama lolos di link prakerja.go.id.
Tahun 2022 ini, pekerja diperbolehkan daftar Kartu Prakerja namun hanya mereka yang memiliki ciri atau syarat tertentu saja.
Salah satu syarat atau ciri pekerja yang bisa daftar Kartu Prakerja 2022 yaitu, “tidak sedang menjadi penerima bansos lain dari pemerintah selama pandemi Covid-19.”
Itu berarti bagi pekerja yang sebelumnya pernah menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari Kartu Prakerja tidak diperbolehkan daftar.
Bagi pekerja yang sudah memenuhi syarat atau ciri tertentu bisa daftar Kartu Prakerja lewat prakerja.go.id yang bisa diakses melalui HP, PC, atau laptop.
Jika nama lolos dan sudah mengikuti pelatihan, ada dana insentif dengan total Rp2,4 juta per orang yang akan cair melalui rekening atau e-wallet.
Baca Juga: BLT UMKM Kapan Cair, Simak Cara Pelaku Usaha Dapat Rp 2,55 Juta Melalui Kartu Prakerja Gelombang 24
Adapun rincian dana Rp2,4 juta per orang yang bisa diterima pekerja yang lolos Kartu Prakerja 2022 yaitu sebagai berikut:
- Insentif Rp600 ribu yang cair sebanyak empat kali dalam empat bulan atau dengan total Rp2,4 juta per orang
- Dana insentif dengan total Rp2,4 juta tersebut bisa cair setelah pekerja menyelesaikan pelatihan dan dapat sertifikat, telah memberikan review pada pelatihan, dan telah menyambungkan nomor rekening atau e-wallet dengan situs go.id.
Adapun beberapa berkas yang bisa disiapkan pekerja sebelum daftar Kartu Prakerja 2022 yaitu:
- KTP
- KK
- Nomor HP (aktif, bisa menerima SMS, WA, dan telepon)
- Email aktif
- Nomor rekening atau e-wallet aktif
Kemudian, lakukan daftar Kartu Prakerja 2022 dengan cara berikut:
Daftar Akun Kartu Prakerja
Siapkan HP, klik prakerja.go.id kemudian lakukan langkah berikut:
- Pilih menu “Daftar Sekarang”
- Masukkan alamat email, password, dan ulangi password
- Klik kotak kecil pada “Saya menyetujui ...”
- Klik Daftar
- Cek email aktif, lakukan verifikasi
- Pendaftaran akun selesai, kini pekerja sudah memiliki akun di go.id
Isi Data Diri
Lanjutkan dengan login di prakerja.go.id dan isi data diri sesuai KK dan KTP selengkap mungkin dengan langkah berikut:
- Isi data diri sesuai KK dan KTP
- Verifikasi foto KTP, lakukan dengan HP
- Verifikasi foto wajah
- Verifikasi nomor HP
Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Sekarang, Login Dashboard www.prakerja.go.id Ini Syarat Lolos Gelombang 24
Ikuti Tes Motovasi dan Kemampuan Dasar
- Siapkan alat tulis dan kertas jika diperlukan untuk coret-coret
- Perhatikan waktu yang disediakan
- Tes akan dianggap selesai jika waktu habis
- Tes yang disediakan yaitu terkait motivasi dan kemampuan dasar
- Klik “Mulai Tes” jika sudah siap
Gabung Gelombang
Pendaftar atau pekerja yang daftar Kartu Prakerja bisa klik “Gabung Gelombang” pada gelombang yang dibuka.
Tahap ini adalah tahap akhir untuk daftar Kartu Prakerja.
Pada 17 Maret 2022 lalu, pemerintah mulai membuka Kartu Prakerja Gelombang 24 dan diperkirakan akan tutup tiga atau empat hari setelahnya.
Baca Juga: Login di Dashboard, Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24, Ada 10 Golongan yang Akan Lolos Jadi Peserta
Ciri Pekerja yang Bisa Daftar
Perlu diingat bahwa tidak semua pekerja bisa daftar Kartu Prakerja 2022, adapun syarat pendaftar Kartu Prakerja yaitu:
- WNI, berusia di atas 18 tahun
- Tidak sedang menjadi penerima bansos lain dari pemerintah selama Covid-19
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Bukan pejabar negara, DPR/DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala desa dan perangkatnya, pegawai BUMN/BUMD
- Pekerja diperbolehkan daftar dengan ciri; sedang mencari kerja, terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dirumahkan, bukan penerima upah, termasuk pemilik usaha mikro dan kecil
Setiap satu KK hanya diperbolehkan dua pemilik NIK KTP yang bisa menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Dibuka, Segera Daftar Gelombang 24 Kartu Prakerja: Hanya 5 Golongan Berikut yang Bakal Lolos
Pengumuman lolos Kartu Prakerja 2022 selanjutnya akan diinformasikan melalui SMS, cek email, atau cek langsung pada prakerja.go.id.***