BERITA DIY- Simak harga eceran tertinggi minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan kemasan premium terbaru. Sampai hari ini minyak goreng masih menjadi barang langka.
Naiknya harga minyak goreng terjadi sejak akhir tahun 2021 sampai hari ini masih membuat barang ini mengalami kelangkaan. Pemerintah turut andil dalam mengatasi hal ini dengan mematok harga minyak goreng per liter yaitu Rp 14.000.
Masyarakat mengalami kesulitan ketika mau membeli minyak goreng, di pasar tradisional dan pasar modern pun cukup sulit menemukan minyak goreng.
Dilansir dari kanal YouTube Kementerian Perdagangan, pemerintah menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng mulai 27 Januari 2022. Menteri Perdagangan M. Lutfi menyatakan Harga eceran tertinggi minyak goreng diberlakukan.
Menteri Perdagangan M. Lutfi menyatakan 415 juta liter minyak goreng hasil kebijakan DMO sudah dikeluarkan dari 14 Februari 2022.
Dia mengklaim bahwa jumlah itu mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama satu bulan ke depan.
Meskipun pemerintah sudah melakukan kebijakan DMO tetapi permasalahan kelangkaan minyak goreng masih terus terjadi.
Masih banyak ditemukan bahwa minyak goreng dijual dengan harga yang sangat jauh dari apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah
Berdasarkan kebijakan DMO ini harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan pemerintah. Harga eceran tertinggi untuk minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan kemasan premium terbaru:
1. Rp 11.500 per liter untuk HET minyak goreng curah
2. Rp 13.500 per liter untuk HET minyak goreng kemasan sederhana
3. Rp 14.000 per liter untuk HET minyak goreng kemasan premium
Meskipun HET minyak goreng sudah ditentukan sampai hari ini ketersediaan minyak goreng di sejumlah pasar modern maupun tradisional masih langka.
Baca Juga: Penjelasan Penyebab Minyak Goreng Langka, Kenapa Harga Minyak Goreng Mahal? Dimana Bisa Dapat Murah?
Penyebab kelangkaan minyak goreng ini terus menjadi pertanyaan. Kemendag menduga ada oknum yang menjual minyak goreng ke luar negeri.
Hal ini terjadi karena harga minyak goreng murah dari Indonesia yang diekspor akan mengikuti harga internasional yang relatif lebih tinggi.
“kemungkinan adanya minyak pemerintah atau minyak DMO itu masuk kepada industri dengan harga internasional sehingga menyebabkan kebocoran dan yang kedua tindakan melawan hukum atau bisa mengekspor tanpa izin menyebabkan keuntungan yang luar biasa” kata Menteri Perdagangan M. Lutfi seperti dikutip dari kanal YouTube Kementerian perdagangan pada Rabu, 16 Maret 2022.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Curah dan Kemasan Bermerk Hari Ini, Lapor ke Nomor Ini jika Melebihi HET
Demikian informasi harga eceran tertinggi minyak goreng curah, kemasan sederhana, dan kemasan premium terbaru.***