Minyak Goreng Mahal dan Langka, Apa Penyebabnya? Kemendag: Tindakan Melanggar Hukum Mengekspor Tanpa Izin

- 12 Maret 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi - Minyak goreng mahal dan langka, apa penyebabnya? Kemendag: tindakan melanggar hukum mengekspor tanpa izin.
Ilustrasi - Minyak goreng mahal dan langka, apa penyebabnya? Kemendag: tindakan melanggar hukum mengekspor tanpa izin. /NOVA WAHYUDI/ANTARA FOTO

BERITA DIY- Simak berikut ini minyak goreng mahal dan langka, apa penyebabnya? Kemendag: tindakan melanggar hukum mengekspor tanpa izin.

Sampai hari ini minyak goreng masih menjadi barang langka. Apa penyebab kelangkaan minyak goreng menjadi satu hal yang terus dipertanyakan.

Naiknya harga minyak goreng terjadi sejak akhir tahun 2021 sampai hari ini masih mengalami kelangkaan. Pemerintah turut andil dalam mengatasi hal ini dengan mematok harga minyak goreng per liter yaitu Rp 14.000.

Baca Juga: Minyak Goreng 1 Liter Harga Berapa? Ketahui Penyebab Minyak Goreng Langka dan Mahal, Apa Karena Penimbunan?

Dilansir dari kanal YouTube Kementerian Perdagangan, pemerintah menerapkan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng mulai 27 Januari 2022. Menteri Perdagangan M. Lutfi menyatakan Harga eceran tertinggi minyak goreng diberlakukan.

Menteri Perdagangan M. Lutfi menyatakan 415 juta liter minyak goreng hasil kebijakan DMO sudah dikeluarkan dari 14 Februari 2022. Dia mengklaim bahwa jumlah itu mampu memenuhi kebutuhan masyarakat selama satu bulan kedepan.

Berdasarkan kebijakan DMO berikut ini harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang ditetapkan pemerintah.

1. Rp 11.500 per liter untuk HET minyak goreng curah

2. Rp 13.500 per liter untuk HET minyak goreng kemasan sederhana

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x