Terdaftar di Sini, Bisa Terima BLT Kemensos hingga Rp3 Juta per Orang: Begini Cara agar PKH Cair ke Rekening

12 Maret 2022, 20:48 WIB
Ilustrasi: Terdaftar DTKS, masyarakat berkesempatan dapat bansos PKH Kemensos hingga Rp3 juta per orang per tahun yang langsung cair ke rekening. /Aryokta Ismawan/Dok kemensos.go.id

BERITA DIY – Masyarakat yang terdaftar DTKS bisa terima BLT Kemensos hingga Rp3 juta per orang dari Program Keluarga Harapan (PKH). Cara untuk mengetahui apakah terdaftar DTKS atau tidak bisa diakses pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos) hingga Rp3 juta per orang tersebut akan langsung cair ke rekening penerima manfaat.

Namun, Kemensos menegaskan bahwa hanya masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang bisa terima BLT PKH hingga Rp3 juta per orang.

Baca Juga: Yes! BLT Balita Rp 3 Juta Cair di Maret 2022, Cara Cek Bansos PKH Lewat HP di Link Resmi dan Daftar di Sini

Baca Juga: BLT PKH Anak Sekolah, Balita, hingga Ibu Hamil Masih Cair di Bulan Maret, Daftar di Link Ini Modal KTP dan KK

Baca Juga: Penyaluran Bansos di Wilayah Ini Capai 98 Persen Maret 2022 PKH Ditargetkan Tuntas, Lihat Penerima di Link Ini

Tim Berita DIY mengutip dari Infografis Kemensos, bahwa DTKS merupakan data induk yang berisi data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang berisi penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

Kemensos menginformasikan bahwa masyarakat bisa daftar mandiri agar terdaftar DTKS. Cara online bisa diakses melalui Aplikasi Cek Bansos dan cara offline dapat datangi Kantor Kelurahan sesuai domisili masing – masing.

Sementara untuk cek apakah pihaknya terdaftar dalam DTKS atau tidak bisa dicek secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh gratis pada Google PlayStore.

Baca Juga: PKH Kemensos Sudah Ditransfer! Bansos Rp750 Ribu per Orang Bisa Dicairkan Sekarang, Asal Penuhi Syarat Ini

Perlu diingat bahwa PKH Kemensos hanya bisa didapatkan oleh masyarakat dari tujuh kategori yang sudah ditentukan, yaitu:

  1. Disabilitas mental dan fisik: Rp2,4 juta per tahun
  2. Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta per tahun
  3. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
  4. Balita 0 – 6 tahun: Rp3 juta per tahun
  5. Anak Sekolah SD: Rp900 ribu per tahun
  6. Anak Sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun
  7. Anak Sekolah SMA: Rp2 juta per tahun

BLT PKH tersebut akan cair ke rekening masing – masing orang yang yang sudah terdaftar jadi penerima secara bertahap atau per tiga bulan sekali.

Jadi, setiap penerima akan menerima BLT PKH tersebut sebanyak empat kali dalam setahun dengan jadwal seperti berikut:

Baca Juga: Kemensos Umumkan Cara Masuk Daftar Nama Penerima PKH Online Maret 2022, Isi Form Bansos Dapatkan Rp3 Juta

  • Tahap I: Januari – Maret
  • Tahap II: April – Juni
  • Tahap III: Juli – September
  • Tahap IV: Oktober – Desember

Begini cara lengkap agar bisa terdaftar DTKS Kemensos dan dapat BLT PKH hingga Rp3 juta per orang:

Daftar Pakai Aplikasi

Pastikan sudah download Aplikasi Cek Bansos, kemudian daftar akun di aplikasi tersebut pakai KK dan KTP. Masyarakat juga bisa daftarkan diri sendiri, keluarga, atau orang lain yang membutuhkan:

  • Buka Aplikasi Cek Bansos
  • Login ke akun
  • Klik Daftar Usulan
  • Tambah Usulan
  • Masukkan data sesuai KK dan KTP

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta Maret Cair, Cepat Cek di Link Ini Untuk Ambil Bansos PKH dari Kemensos

Daftar ke Kelurahan

Bawa KK dan KTP ke Kelurahan masing – masing, dan isi data diri atau formulir jika diminta. Pihak Kelurahan akan mengadakan musyawarah untuk selanjutnya data diteruskan pada Bupati / Wali Kota kemudian ke Menteri Sosial.

Sementara untuk cek apakah sudah terdaftar dalam DTKS atau tidak bisa cek langsung di link cekbansos.kemensos.go.id atau menu Cek Bansos di Aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler