Doni Salmanan Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penipuan, Dinan Fajrina: Inna Ma'al Usri Yusro

9 Maret 2022, 08:11 WIB
Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan trading aplikasi Qoutex, Dinan Fajrina unggah story baru. /instagram.com/@dinanfajrina

BERITA DIY - Dittipidsiber Bareskrim Polri resmi menetapkan affiliator investasi ilegal Doni Salmanan tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading aplikasi Qoutex.

Doni Salmanan memenuhi panggilan penyidik pada 8 Maret 2022 bersama kuasa hukumnya untuk menjalani pemeriksaan.

Sebelum diterapkan menjadi tersangka, Doni Salmanan menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam dengan diberikan 90 pertanyaan.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Doni Salmanan pada Rabu, 9 Maret, dini hari.

Baca Juga: Profil Doni Salmanan yang Jadi Tersangka Penipuan di Quotex, Apa Itu Trading Binary Option?

"Gelar perkara penetapan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, dikutip BERITA DIY dari Antara.

Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis yakni terkait Undang-Undang ITE, KUHP dan tindak pidana pencucian ulang.

Sebagaimana diatur dalam pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang ITE, atau Pasal 378 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberatasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 20 Tahun Penjara, Ini Profil Doni Salmanan 'Crazy Rich' Bandung

Atas perbuatannya itu, Doni Salmanan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara beserta denda dan penyitaan aset yang belum diketahui besarannya.

“Pasal TPPU ancamannya 20 tahun penjara,” kata Ramadhan.

Sementara itu, istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina terus membersamai dan memberikan dukungan kepada sang suami. Doa dan Kalimat manis selalu diberikan untuk Doni.

Dalam unggahan story terbarunya di akun instagram pribadi @dinanfajrina, dirinya membagikan sebuah foto pernikahan dengan dibubuhi kalimat indah.

Foto tersebut diunggah tepat saat Doni Salmanan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Istri yang baru dinikahai Doni beberapa bulan ini nampak tegar.

Baca Juga: Apakah Quotex Trading Ilegal hingga Bikin Doni Salmanan Ikut Diperiksa Kasus Penipuan Binary Option?

"Bismillah; inna ma'al usri yusro." tulisnya dalam instagram pribadi @dinanfajrina pada Selasa, 8 Maret 2022.

Sebelum mengunggah foto pernikahan tersebut, Dinan juga memperlihatkan video Doni Salmanan mengenakan kaos berwarna putih tengah diberi emoticon topi di atas kepalanya.

Kedua terlihat tengah bercanda dan tertawa bersama seolah tidak ada masalah besar yang tengah dihadapi.

Diketahui Doni Salmanan dan Dinan Fajrina resmi menjadi sepasang suami istri pada 15 Desember 2021. Setelah menjalani taaruf dua bulan sebelum melangsungkan pernikahan.

Baca Juga: Apa Itu Afliator? yang Membuat Indra Kens Jadi Tersangka Kasus Binomo hingga Kini Menyeret Doni Salmanan

Dalam beberapa postingan instagram setelah Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Dinan Fajrina mengaku berjanji akan selalu membersamai Doni Salmanan apapun keadannya.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler