BERITA DIY – Simak berikut ini informasi penyebab dan kronologi kebakaran asrama Polisi Nagari Muaro.
Telah diketahui bahwa pada tanggal 16 Februari 2022 telah terjadi kebaran yang melanda Asrama Polisi di Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijujung, Sumatra Barat.
Kebakaran terjadi pukul 17.00 WIB. Dalam kebakaran tersebut tidak menimbulkan korba jiwa namun menghanguskan 4 (empat) rumah dan 3 (tiga) motor. Api pun dapat dipadamkan sekitar satu jam kemudian.
Baca Juga: Penyebab dan Kronologi Kebakaran Diskotik Double O Sorong: 19 Orang Tewas, Berawal dari Bentrokan
Menurut Efigon selaku Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sijunjung mengatakan bahwa bangunan yang terbakar merupakan rumah kopel, yang terdiri dari empat rumah yang saling berhubung.
Dalam kebakaran tersebut, pihak Damkar menurunkan sebanyak tiga unit armada dan enam personel untuk memadamkan Si Jago Merah, serta dibantu oleh petugas dari BPBD Sijungju.
Penyebab dari kebakaran tersebut yang melanda Asrama Polisi di Nagari Muaro dikarenakan arus pendek atau korslet listrik. Hal tersebut dikatakan oleh Kasubaghumas Polres Sijunjung AKP Nasrul Nurdin.
Baca Juga: Apa Itu Gedung Cyber yang Alami Kebakaran 2 Desember 2021? Simak Apa Saja Isi di Dalamnya
Kebakaran Asrama Polisi di Nagari Muaro terjadi pada pukul 17.00 WIB atau Rabu, 16 Februari 2022 sore hari.
Damkar dibantu oleh BPBD, PDAM, dan personel polisi melakukan upaya pemadaman sampai waktu maghrib.
Kebakaran terjadi disebabkan karena terjadi arus pendek, hal tersebut dikarenakan kebakaran dimulai dari bagian atap rumah.
Baca Juga: Alami Kebakaran, Ini Daftar Perusahaan di Gedung Cyber 1 dan 2 di Jakarta
Untuk total kerugiannya belum dapat diperkiraan karna masih dalam proses pendataan dan juga untuk penyelidikan kebarakan yang melanda Asrama Polisi tersebut adalah wewenang dari pihak Kepolisihan.
Itulah penyebab dan kronologi kebakaran asrama Polisi Nagari Muaro.***