Prosedur Cara Melakukan Isoman yang Benar dan Mengatasi COVID di Rumah Lewat Karantina Mandiri, Ini Syaratnya

4 Februari 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi Isoman- Prosedur cara melakukan isoman yang benar dan mengatasi Covid di rumah lewat karantina mandiri, ini syaratnya. /pexels/Anna Shvets

BERITA DIY – Ketahui prosedur cara melakukan isoman yang benar dan mengatasi Covid di rumah lewat karantina mandiri.

Kasus positif Covid-19 Omicron di Indonesia kembali meningkat di akhir Januari hingga awal Februari 2022. Tercatat pada Kamis, 3 Februari 2022 kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia mencapai 27 ribu.

Kemenkes RI melalui akun sosial media @kemenkes_ri melaporkan penambahan kasus corona di Indonesia hari ini sebanyak 27.197 kasus positif dalam 24 jam terakhir. Jumlah ini bertambah hampir 10 ribu kasus dibandingkan pada Rabu, 2 Februari 2022 yang mencapai 17.895 kasus.

Baca Juga: Omicron Melonjak: Fatwa MUI Mengenai Salat Jumat diganti Salat Zuhur Ketika Pandemi Covid-19

Selain itu, kematian akibat virus corona pada Kamis, 3 Februari 2022 bertambah sebanyak 38 orang. Dengan tambahan ini, maka total kasus kematian mencapai 144.411 orang.

Sementara pada tanggal 20 Januari 2022 yang lalu Kemenkes melalui laman resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id menginformasikan bahwa pasien yang terkonfirmasi terkena varian Omicron dapat melakukan Isoman di rumah, namun dengan catatan memenuhi persyaratan yang telah diberikan.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron yang ditetapkan pada 17 Januari 2022.

Baca Juga: Benarkah Pasien Positif Omicron Boleh Isoman? Ini Syarat Isolasi Mandiri di Rumah dari Kemenkes

Serta, SE No. HK.02.01-MENKES-18-2022 ttg Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529)-signed.

Berdasarkan beberapa studi awal di Denmark, Afrika Selatan, Kanada, Inggris dan Amerika Serikat saat ini menunjukkan bahwa risiko perawatan di rumah sakit lebih rendah dibandingkan varian Delta.

“Ketentuan pencegahan dan pengendalian Covid-19 sekarang mengacu pada surat edaran yang baru, salah satunya tentang isolasi mandiri,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmidzi di Jakarta dikutip Berita DIY dari sehatnegeriku.kemenkes.go.id Sabtu, 22 Januari 2022.

Baca Juga: Syarat Pasien Isoman Covid-19 Dinyatakan Sembuh dan Bebas dari Isolasi Mandiri

Dalam surat edaran baru ditetapkan bahwa pasien konfirmasi Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan dapat melakukan isolasi mandiri jika memenuhi syarat klinis dan syarat rumah.

Prosedur cara melakukan isoman yang benar dan mengatasi Covid di rumah lewat karantina mandiri.

Sebelum melakukan isoman dan karantina mandiri di rumah, pasien wajib penuhi syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Berikut ini syarat klinis dan syarat rumah yang harus terpenuhi bagi yang ingin melakukan isoman dan karantina mandiri di rumah

Syarat Klinis

  • Pasien harus berusia 45 tahun ke bawah
  • Tidak memiliki komorbid
  • Dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lainnya
  • Berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.

Syarat Rumah

  • Pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah
  • Ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya
  • Dapat mengakses pulse oksimeter.

Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat.

Baca Juga: Mengenal Apa Itu NeoCov, Varian Baru Covid-19 atau Virus Lain? Ini Gejala dan Tingkat Bahaya yang Dimiliki

Sedangkan berikut adalah hal yang harus dilakukan saat isoman dan karantina mandiri di rumah:

1. Gunakan double masker

Double masker yang baik digunakan adalah masker medis ditambah masker kain. Double masker sangat baik digunakan tiap keluar rumah maupun berinteraksi dengan anggota keluarga yang lain.

2. Pastikan sirkulasi udara baik

Untuk memastikan sirkulasi udara berjalan dengan baik, masyarakat yang sedang melaksanakan isoman disarankan untuk berada di ruangan yang mendapat matahari secara langsung. Cara mendapat matahari secara langsung adalah dengan membuka jendela ruangan tempat dilakukannya isoman.

3. Gunakan kamar mandi terpisah

Bila dalam suatu rumah tidak memungkinkan untuk adanya kamar mandi yang terpisah. Maka upayakan untuk memberi jeda penggunaan kamar mandi selama 30 menit. Hal lain yang harus dilakukan adalah dengan menyemprotkan disinfektan setelah menggunakan kamar mandi.

Baca Juga: Benarkah Setelah Vaksin Covid-19 Muncul Efek Nocebo? Simak Pengertian dan Apa Penyebabnya

4. Biasakan berjemur pada pagi hari

Berjemur yang baik adalah dengan melakukannya selama 15 hingga 30 menit. Sedangkan waktu yang baik untuk melakukan berjemur adalah antara pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

5. Jaga kebersihan kamar

Hal-hal yang dapat dilakukan untuk menjaga kebersihan adalah dengan rutin menyapu, mengepel, dan menyemprot disinfektan.

6. Makan makanan bergizi

masyarakat yang melaksanakan isoman diwajibkan mengonsumsi makanan-makanan yang bergizi seperti nasi, sayur, buah, lauk dan air putih ataupun susu.

Itulah prosedur cara melakukan isoman yang benar dan mengatasi Covid di rumah lewat karantina mandiri.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler