BERITA DIY - Selamat Bansos PKH Rp 10 juta cair kepada para pemilik KTP yang memenuhi syarat di bawah ini pada Januari 2022, simak cara cek daftar penerima dengan masukkan nama dan alamat ke link di bawah ini.
Pemerintah kembali meneruskan penyaluran Bansos PKH kepada 10 juta pemilik KTP yang memenuhi syarat. Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan nominal yang bervariasi.
Ada beberapa kategori penerima Bansos PKH. Satu keluarga maksimal 4 kategori, dengan nominal sekitar Rp 10 juta per kepala keluarga (KK) jika masuk banyak kategori.
Jika proses pencairan sama dengan tahun lalu, Bansos PKH Rp 10 juta Tahap 1 ini akan cair mulai Januari hingg Maret 2022.
Bantuan ini dicairkan sepanjang tahun 2022 dalam empat periode atau setiap triwulan sekali kepada 10 juta pemilik KTP yang masuk KPM.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk 10 juta pemilik KTP yang bisa dapat Bansos PKH Rp 10 juta yang cair Januari 2022, caranya sangat mudah, cukup masukkan nama dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos PKH Rp 10 Juta Januari 2022
1. Buka DTKS Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat sesuai KTP dengan memilih nama provinsi hingga desa
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan delapan huruf kode CAPTCHA dengan spasi di bagian tengah
5. Klik tombol "CARI DATA"
6. Setelah itu link cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan notifikasi sebagai berikut:
- Jenis bantuan yang diterima dan status pencairannya
- Jika tidak termasuk penerima bansos, akan muncul notifikasi sebagai berikut:
"Tidak Terdapat Peserta / PM."
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosil (DTKS Kemensos) yang bisa diakses di link cekbansos.kemensos.go.id ini juga menampilkan beberapa informasi lain terkait proses penyaluran bantuan, di antaranya sebagai berikut:
- Jenis bansos yang didapatkan, BST, PKH, BPNT, maupun PBI
- Status apakah dapat bantuan atau tidak
- Progres penyaluran bansos, apakh cair melalui Himbara atau Kantor Pos
Sebagai tambahan informasi, tidak semua penerima dari 10 juta pemilik KTP akan dapat Bansos PKH hingga Rp 10 juta per tahun.
Berikut rincian kategori dan jumlah nominal Bansos PKH yang akan diterima oleh pemilik KTP yang terdaftar di DTKS Kemensos:
1. Difabel dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga: Rp2,4 juta per tahun
2. Anak sekolah SD/MI: Rp900 ribu per tahun
3. Anak sekolah SMP/MTs: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan,
4. Anak sekolah SMA/SMK/MA: Rp2 juta per tahun
5. Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua: Rp3 juta per tahun
6. Anak balita dengan syarat maksimal dua anak balita dalam keluarga: Rp3 juta per tahun
7. Lansia dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga: Rp2,4 juta per tahun
Bansos PKH hingga Rp 10 juta per tahun ini cair melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara, seeprti BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri, setiap tri wulan sekali, dengan rincian sebagai berikut:
1. Tahap 1: Januari - Maret 2022
2. Tahap 2: April - Juni 2022
3. Tahap 3: Juli - September 2022
4. Tahap 4: Oktober - Desember 2022
Warga miskin yang merasa memenuhi syarat namun tidak pernah dapat bantuan apapun dari pemerintah, bisa mendaftarkan diri sendiri maupun orang lain sebagai penerima Bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.
Berikut cara daftar Bansos PKH agar bisa dapat Rp 10 juta yang cair Januari 2022:
- Download Aplikasi Cek Bansos
- Install di HP
- Registrasi untuk membuat akun terlebih dahulu
- Login menggunakan akun yang dimiliki
- Isi data diri dan unggah dokumen yang diminta
- Pilih menu Daftar Usulan
- Setelah itu masukkan data diri calon penerima bantuan
- Selesaikan proses pendaftaran
Tunggu pemberitahuan dari pemerintah desa setempat untuk mengetahui apakah dapat Bansos PKH atau tidak.
Demikianlah cara dapat Bansos PKH Rp 10 juta yang cair Januari 2022 ke pemilik KTP yang terdaftar di DTKS Kemensos, masukkan nama dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id.****