Pembukaan Pendaftaran Bintara dan Tamtama TNI AD 2022, Cek Persyaratan dan Jadwal Seleksi

6 Januari 2022, 11:31 WIB
Simak informasi pembukaan pendaftaran Bintara dan Tamtama TNI AD tahun 2022, cek persyaratan dan jadwal seleksi selengkapnya. /Dok. al.rekrutmen-tni.mil.id

BERITA DIY - Simak informasi pembukaan pendaftaran Bintara dan Tamtama TNI AD tahun 2022, cek persyaratan dan jadwal seleksi.

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali membuka pendaftaran Bintara dan Tamtama tahun 2022 bagi putra bangsa untuk menjadi abdi negara.

TNI AD membuka pendaftaran salah duanya untuk Bintara dan Tamtama yang dibuka mulai 1 Januari 2022 hingga 10 Januari 2022.

Baca Juga: Berapa Gaji TNI 2022 Berdasarkan Pangkat Tamtama, Bintara, Perwira hingga Jenderal, serta Tunjangan

Tak hanya membagikan informasi tersebut, pihak TNI AD juga membagikan kabar mengenai sejumlah syarat dan jadwal seleksi yang nantinya harus diikuti oleh para putra-putri terbaik bangsa Indonesia.

Sejumlah syarat pun ditetapkan TNI AD bagi calon pendaftar Bintara, Tamtama, maupun Taruna Akmil.

Syarat Umum: 

-Warga Negara Indonesia;

-Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

-Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;

-Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2022;

Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);
Sehat jasmani dan rohani ; dan

-Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Info Pendaftaran TNI AD 2022: Taruna Akmil, Bintara, dan Tamtama, Serta Syarat dan Jadwal Seleksi

Syarat Lain:

-Laki-laki bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

-Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:
   a) Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA dan IPS, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00
   b) Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,50 dan IPS dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 42,00;
   c) Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA nilai rata-rata raport semester I s.d VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 70 dan tidak ada nilai di bawah 70.
   program IPA nilai rata-rata raport semester I s.d VI terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Geografi, Sosiologi dan Ekonomi minimal 75 dan  tidak ada nilai di bawah 60
   d) Lulusan SMA/MA tahun 2021, program IPA dan IPS nilai rata-rata raport dati kelas X s.d. XII terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, dan Fisika minimal 75 dan tidak ada nilai dibawah 65; dan
   e)        Lulusan SMA/MA tahun 2022, program IPA dan IPS nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.
-Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
-Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:  Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Litpers, Psikologi, dan Akademik.

Baca Juga: Lowongan Kerja Anak Usaha PT KAI: Simak Kualifikasi dan Cara Daftar Loker Lulusan SMA Penempatan Yogyakarta    

Syarat Tambahan:

-Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

-Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.

-Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

-Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. 

-Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Baca Juga: Perwira dan Tamtama Anggota TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg yang Viral, Diancam Hukuman Seumur Hidup

BINTARA

Berikut merupakan syarat yang diberlakukan bagi para calon pendaftar untuk kategori Bintara:

Syarat Umum:

-Warga negara Indonesia;
-Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
-Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
-Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
-Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
-Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap

Baca Juga: Kisah Baru Anggota TNI dan Istri Meninggal Dunia Usai Jatuh dari Hotel di Puncak Bogor, Diduga Bunuh Diri?

Syarat lain:

-Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

-Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

a)Lulusan SMA/MA/SMKtahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;

b)Lulusan SMA/MA/SMKtahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan

c)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

d)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

e)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilaiminimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68.

f)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilaiminimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 70.

g)Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2022, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian
-Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

Baca Juga: Profil Hamim Tohari, Kasrem Merauke yang Membuat Panglima TNI Andika Perkasa Marah

-Usia:

a) Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Caba PK sumber Santri Lintas Agama Gell

b) Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2022 untuk Caba PK keahlian Pria, Santri LIntas Agama Gel II dan Reguler Wanita.

-Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

-Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

-Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

  • Administrasi
  • Kesehatan
  • Jasmani
  • Litpers
  • Psikologi

Syarat Tambahan

-Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

-Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.

-Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.

-Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

-Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama. 

-Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Syarat Khusus

Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan. 

Dalam proses pendaftaran ini pihak TNI AD juga menegaskan bahwa setiap tahap seleksi yang akan dilalui oleh pendaftar tidak dipungut biaya berapapun.

Baca Juga: Profil Hillary Brigitta Lasut, Anggota DPR Termuda yang Minta Pengamanan dari TNI: Biodata dan Karier Politik

TAMTAMA

Berikut syarat untuk kategori Tamtama:

-Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI;

-Khusus sumber umum serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi;

-Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;

-Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 6 Mei 2022 untuk Cata gelombang I dan 25 November 2022 untuk Cata gelombang II;

-Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;

-Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi prajurit TNI AD;

-Bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan

-Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: Administrasi, Kesehatan, Jasmani, Mental ideologi, dan Psikologi.    

-Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

 

Informasi lengkap dan lanjutan mengenai proses pendaftaran Bintara dan Tamtama TNI AD 2022 dapat di cek melalui laman ad.rekrutmen-tni-mil-id.

Demikianlah info pembukaan endaftaran Bintara dan Tamtama TNI AD tahun 2022, cek persyaratan dan jadwal seleksi.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler