BERITA DIY - World Anti Doping Agency atau WADA memberikan Thailand sanksi terkait doping. Sejak kapan sanksi itu dijatuhkan oleh WADA, kemudian apa itu doping dan efeknya terhadap final Piala AFF 2020 Thailand vs Indonesia?
Thailand dijatuhi sanksi oleh WADA pada Oktober 2021. Mereka dinyatakan tak mematuhi regulasi terkait doping yang telah diatur WADA.
Sanksi terkait doping tersebut tak cuma diberikan kepada Thailand. Indonesia dan Korea Utara juga terkena sanksi doping.
Baca Juga: Cek Fakta: Final Piala AFF 2021 Diulang karena Thailand Didiskualifikasi dan Doping Lawan Indonesia?
Meski begitu, Federasi Sepak Bola Thailand memastikan sanksi doping dari WADA tak akan mempengaruhi perjalanan mereka di Piala AFF 2020.
Thailand tak didiskualifikasi dari Piala AFF. Mereka tetap akan kembali melawan Indonesia dalam Leg 2 di National Stadium, Singapura, Sabtu 1 Januari 2020.
Namun, jika Thailand menjadi juara Piala AFF 2021, ada efek yang timbul dari sanksi doping dari WADA. Thailand tidak akan bisa mengibarkan bendera negaranya.
Begitu juga Indonesia, jika juara juga tak akan bisa mengibarkan bendera Merah Putih karena sanksi doping dari WADA.
Sebagai informasi, pada Leg 1 Final Piala AFF, Thailand berhasil unggul atas Indonesia. Negeri Gajah Putih itu berhasil menang dengan skor 4-0.
Sebelumnya, di tengah menunggu jalannya Leg 2 Final Piala AFF, isu Thailand didiskualifikasi karena sanksi doping pun beredar di media sosial.
Salah satu kanal YouTube dengan nama Gila Bola menggunggah video berjudul 'AFF GEMPAR‼️ THAILAND DI DISKUALIFI KASI PERTADINGAN HARUS DI ULANG??'oleh akun Gila Bola. Video itu disaksikan hampir 1 juta penonton.
Namun dipastikan isu tersebut tak benar. Akibat sanksi doping dari WADA, Thailand hanya tidak bisa mengibarkan bendera negara jika menjadi juara Piala AFF.
Sementara itu pengertian doping menurut International Congress Of Sport Sciences yaitu pemberian atau penggunaan bahan asing bagi organism atau bahan fisiologis dalam jumlah abnormal oleh peserta lomba.
Doping diberikan bertujuan untuk meningkatkan prestasi peserta lomba. Oleh karena itu, doping dilarang karena melanggar norma fairplay dan sportivitas.
Selain itu, penggunaan doping juga membahayakan atlet atau peserta lomba. Atlet bisa mengalami ketagihan obat yang bisa membahayakan bagi jiwa dan mental.
Pengertian terkait doping juga tertuang dalam Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Dalam UU tersebut dinyatakan doping adalah penggunaan zat dan/atau metode terlarang untuk meningkatkan prestasi olahraga.
Doping memiliki istilah lain, yaitu Performance Enhancing Drugs (PED), sejenis obat-obatan yang digunakan oleh atlet untuk meningkatkan prestasi atletik. Konsumsi doping lebih banyak membawa bahaya ketimbang manfaat karena membahayakan kesehatan atlet.
Demikian informasi mengenai WADA memberikan sanksi doping yang membuat Thailand tak bisa mengibarkan bendera negaranya jika menjadi juara Piala AFF 2020.***