BERITA DIY - Beberapa jenis KTP tak bisa untuk ambil BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI. Namun, kamu bisa mengecek penerima BPUM secara online melalui lik Eform BRI.
Diketahui, pemerintah memberikan BLT UMKM hanya kepada 12,8 juta orang. Penyaluran bantuan melalui BNI dan BRI itu terlah dilakukan sejak 2020.
Namun ada beda antara BLT UMKM 2020 dan 2021. Nominal BPUM 2020 sebesar Rp 2,4 juta, sedangkan bantuan pada 2021 yaitu Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Pasti Cair! Ini 7 Ciri UMKM yang Dapat BLT BPUM Rp 1,2 Juta hingga Akhir Tahun di BRI
Baca Juga: Tinggal Seminggu, Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Jika Punya Notifikasi Berikut atau Hangus!
BLT UMKM hanya diberikan sekali kepada setiap penerima. Adapun, tiga juga penerima terakhir ditetapkan pada Juli, Agustus, September, Oktober, dan November 2021.
Pemerintah memberikan BLT UMKM hanya kepada warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP. Tentunya, WNI yang punya usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
Selain itu, BLT UMKM hanya diberikan kepada pemilik usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca Juga: Mohon Maaf BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tak Diberikan buat Kamu yang Berstatus Ini
Baca Juga: Selamat Bantuan Rp 1,2 Juta BLT UMKM Cair Asal Tak Miliki Tanda Berikut
Meski masa penetapan sudah berlalu, tiga juta orang penerima itu masih bisa mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta hingga akhir Desember ini. Untuk di BRI, hal tersebut pernah diutarakan oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika dikutip dari bri.co.id.
Baca Juga: 6 UMKM Ini Pasti Dapat Banpres Desember: Bawa KTP ke Kantor Ini, BPUM Rp1,2 Juta Cair ke Rekening
Perlu diketahui, ada beberapa jenis KTP yang tidak bisa untuk mengambil BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI bulan ini. Berikut daftarnya:
1. KTP yang terdaftar mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta melalui BRI maupun BNI pada 2020.
2. KTP yang terdaftar mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta pada penyaluran sebelumnya, termasuk yang disalurkan lewat BNI.
3. KTP yang tidak terdaftar di Eform BRI sebagai penerima BLT UMKM. Cara mengecek penerima BPUM secara online yaitu:
- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
4. KTP yang tercatat sedang menerima fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR.
5. KTP yang terdaftar sebagai PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
Demikian lima jenis KTP yang tidak bisa untuk mengambil BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI pada Desember 2021.***