BERITA DIY - Hore! Dapat SMS BPUM BRI? Langsung siapkan berkas dan lakukan ini agar Banpres BLT UMKM Rp 1,2 juta cair.
Menjelang akhir tahun di bulan Desember 2021 ini, pelaku usaha mikro mendapatkan SMS notifikasi dari Bank BRI untuk pencairan BPUM atau BLT UMKM.
Jika pelaku UMKM mendapatkan SMS itu, dapat segera menyiapkan berkas dan lakukan ini agar Banpres BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa cair.
Baca Juga: Maaf BPUM Desember 2021 Bukan untuk Pemilik KTP Ini, Berikut Ciri-Ciri Lolos BLT UMKM Rp 1,2 Juta
UMKM yang menerima SMS notifikasi dari BRI dapat dipastikan terdaftar sebagai penerima BPUM Eform BRI tahap 3.
Pelaku usaha mikro yang mendapatkan SMS pemberitahuan dari BRI berhak mencairkan BPUM. Berikut contoh isi SMS tersebut:
"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"
Pendaftar yang menerima SMS notifikasi bisa mendatangi Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk mencairkan BPUM secara gratis tanpa ada potongan biaya apapun.
Baca Juga: Klik Eform BRI dan Masukkan NIK Untuk Cek Dapat BPUM Rp1,2 Juta: Siapkan IUMK, SKU, NIB, dan KTP
Baca Juga: Cara Daftar Online Registrasi UMKM untuk Penuhi Syarat Dapat BLT Banpres BPUM BRI Tahap 3
Penerima bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan melengkapi dokumen-dokumen atau berkas yang dibutuhkan.
Adapun berkas yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres
- Notifikasi pemberitahuan penerima Banpres Produktif ( BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.
Baca Juga: 6 Syarat Pelaku Usaha di Indonesia yang Bisa Dapat BLT UMKM, Cek Daftar Penerima BPUM di Eform BRI
Penerima yang tidak memiliki rekening BRI tetapi memperoleh pesan pemberitahuan bisa datang ke kantior BRI dan membawa identitas diri atau KTP untuk dibuatkan rekening.
Sebagai informasi, bantuan hibah ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).
Selain melalui SMS, UMKM juga bisa mengecek status terdaftar sebagai penerima atau tidak melalui Eform BRI. Berikut ini cara cek NIK KTP untuk dapat BLT UMKM di Eform:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum di browser
2. Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia
3. Isi kode verifikasi dengan yang tercantum pada laman di kolom yang tersedia
4. Klik "Proses Inquiry",
5. Kemudian akan muncul keterangan apakah NIK KTP lolos dan terdaftar menjadi penerima BPUM atau tidak.
Sebagai informasi, batas pencairan BPUM hanya sampai di bulan Desember 2021 ini. Maka dari itu, UMKM yang menerima SMS dari BRI segera datangi bank BRI terdekat dengan membawa berkas untuk mencairkan Banpres BLT UMKM Rp 1,2 juta.***