BERITA DIY – Jadwal terakhir untuk aktivasi rekening bank Bantuan Subsidi Upah (BSU) karyawan senilai Rp1 juta telah diinformasikan pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Melalui laman resminya, kemnaker.go.id, jadwal terakhir untuk aktivasi rekening BSU karyawan harus segera dilaksanakan di bulan Desember 2021.
Adapun tujuan dari aktivasi rekening bank penerima BSU agar dana BLT gaji dapat dicairkan dan digunakan oleh para karyawan.
Tahun 2021 ini, BSU cair dengan besaran Rp1 juta per orang dengan periode cair dua bulan dan diberikan sekaligus ke rekening karyawan.
Adapun daftar lima rekening bank untuk penyaluran BSU Karyawan di tahun 2021 ini yaitu:
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank Mandiri
- Bank BTN
- Bank BSI (khusus karyawan di wilayah Aceh)
Melansir laman resmi Instagram Kemnaker @kemnaker, 4 Desember 2021 lalu BSU kini sudah cair ke 7.193.115 karyawan, dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1 cair ke 947 ribu karyawan
- Tahap 2 cair ke 1,1 juta karyawan
- Tahap 3 cair ke 1,3 juta karyawan
- Tahap 4 cair ke 1,5 juta orang
- Tahap 5 cair ke 1,7 juta orang
- Tahap 6 cair ke 14 ribu orang
Sementara tahap perluasan baru cair sebesar 497 ribu penerima dari total karyawan di tahap ini yaitu sebanyak 1,7 juta orang.
Tahap perluasan ini dilakukan untuk memperluas penerima BLT gaji ke 34 provinsi di Indonesia.
Mengingat sebelumnya hanya karyawan yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4 saja yang menjadi penerima BSU Rp1 juta tersebut.
“Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mendorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi,” terang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dilansir ANTARANEWS, Kamis, 25 November 2021.
Namun, terdapat lima orang yang tidak bisa menjadi penerima BSU Rp1 juta tersebut. Golongan karyawan ini yaitu:
- Bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
- Bekerja di sektor pendidikan dan kesehatan
- Jadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
- Dapat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima program Kartu Prakerja
Penerima program 3 bansos selain BLT gaji tersebut memang tidak akan menjadi penerima BSU.
Hal ini dimaksudkan pemerintah agar penerima BSU Rp1 juta merata di seluruh Tanah Air serta menghindari adanya duplikasi data.
“Saat ini, terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU,” lengkap Menaker.
Perlu diingat bahwa karyawan yang bisa mendapatkan BLT gaji Rp1 juta yaitu yang telah memenuhi syarat serta telah mendapatkan pemberitahuan bahwa pihaknya menjadi penerima BSU.
Status penerima bisa dicek melalui laman kemnaker.go.id dengan cara login dan klik pada menu Profile.
Jika sudah mendapatkan pemberitahuan tahap Penyaluran, karyawan dapat langsung melakukan aktivasi rekening bank.
Adapun rekening bank yang akan digunakan untuk pencairan telah tertera pada link kemnaker.go.id.
Berikut langkah untuk aktivasi rekening bank penyaluran BSU:
- Konfirmasikan ke pihak HRD, hal ini untuk mengetahui tindak lanjut aktivasi rekening apakah karyawan perlu datang ke bank atau pihak bank yang akan melakukan aktivasi ke kantor
- Siapkan berkas, adapun berkas yang harus dipersiapkan akan diinformasikan oleh pihak HRD, seperti KTP hingga data lain yang diperlukan
Jika proses aktivasi sudah selesai maka BSU Rp1 juta dapat cair dan dipergunakan oleh karyawan penerima manfaat.
Perlu diingat bahwa aktivasi rekening dapat dilaksanakan paling lambat tanggal 15 Desember 2021.***