392 Ribu Orang Bisa Dicoret dari Penerima BSU Karena Hal Ini, Berikut 6 Cara Cek BLT Subsidi Gaji Pakai HP

- 9 Desember 2021, 09:55 WIB
Ada 392 ribu data karyawan yang terancam dicoret dari calon penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji oleh Kemnaker.
Ada 392 ribu data karyawan yang terancam dicoret dari calon penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji oleh Kemnaker. /Tangkapan layar: Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Kemnaker mengumumkan ada 392 ribu karyawan yang terancam dicoret dari penerima BSU. Simak info dan alasan beserta cara cek BLT Subsidi Gaji secara online hanya dengan pakai HP.

Bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta siap cair kepada karyawan calon penerima yang namanya telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, tak semuanya bisa mendapat program Kemnaker ini.

Terdapat beberapa mekanisme proses pencairan BSU, di mana BPJS ketenagakerjaan menyerahkan data karyawan calon penerima BLT Subsidi Gaji. Lalu, Kemnaker memnyeleksi dan memverifikasi kesesuaian serta syarat.

Baca Juga: BSU Tutup 7 Hari Lagi! Segera Lakukan Ini agar BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair ke Rekening

Setelah itu setelah proses seleksi, Kemnaker menunjuk Bank Himbara yang terdiri dari Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN untuk mentransfer dana Rp1 juta ke rekening masing-masing pekerja/buruh yang lolos BSU.

Namun, Kemnaker pernah mengungkapkan bahwa ada data 392 ribu orang yang terancam dicoret dari bantuan BSU. Hal ini dikarenakan ditemukannya duplikasi data yang menyatakan karyawan telah menerima bantuan lain dari pemerintah.

"Terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," beber Menaker Ida Fauziyah dikutip dari Instagram resmi @kemnaker.

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP ini Masuk Daftar 2 Juta Penerima BSU Tahap 5 dan 6 Desember, Terima 3 Tanda Ini Dapat BLT

BSU memang tak berlaku bagi masyarakat yang telah menerima bantuan selama Covid-19 dari pemerintah. Hal ini bertujuan agar seluruh program bantuan yang diberikan oleh Kementerian dan Lembaga berjalan merata.

Adapun bantuan yang dimaksud adalah BPUM atau BLT UMKM dari Kemenkop UKM, Program Kartu Prakerja, hingga Kemensos yang memiliki tiga program bantuan sekaligus meliputi BST, PKH, dan BPNT/Kartu Sembako.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x