Pelaku UMKM dengan Nomor KTP Ini Buruan ke Bank BRI! Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Cukup Bawa Satu Berkas

7 Desember 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi: Bawa KTP untuk cairkan BPUM Rp1,2 juta jika pelaku UMKM yang memiliki nomor KTP atau NIK sudah terdaftar sebagai penerima BPUM. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

BERITA DIY – Bagi pelaku UMKM dengan ciri nomor KTP atau NIK terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta bisa segera cairkan dana BLT tersebut ke Bank BRI cukup bawa satu berkas saja.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menetapkan sejumlah syarat bagi pelaku UMKM yang bisa jadi penerima BPUM Rp1,2 juta.

Sejumlah syarat tersebut di antaranya, WNI, memiliki NIK KTP, pelaku UMKM tidak berprofesi sebagai ASN, ,TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD, tidak sedang menerima KUR, serta belum pernah jadi penerima BPUM di tahap sebelumnya.

Baca Juga: Selamat! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Link Terbaru Eform Banpres BPUM BRI BNI Tahap 3

Baca Juga: Hore! Pemilik KTP yang Dapat Tanda Ini PASTI LOLOS BPUM Desember 2021, Cek di Link Ini agar BLT UMKM Cair

Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Desember 2021, Cek Penerima BPUM di Eform BRI Bukan Banpres BNI

Jika pelaku UMKM dengan syarat tersebut sudah terpenuhi selanjutnya pihak Kemenkop UKM akan menyeleksi berkas yang sudah dilampirkan saat pendaftaran program BPUM.

Jika dinyatakan menjadi penerima dan lolos seleksi maka pelaku UMKM akan dihubungi oleh Kemenkop UKM melalui bank penyalur yang telah ditunjuk untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta tersebut.

Salah satu yang menjadi bank penyalur usulan Kemenkop UKM yaitu Bank BRI, di mana pihak bank BRI akan mengirimkan pesan ke pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM Pakai Nomor KTP di Sini, Ini Batas Waktu Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021

Pesan tersebut akan dikirimkan ke nomor yang terlampir saat pendaftaran BPUM, bisa melalui SMS atau WhatsApp.

Namun, jika pelaku UMKM yang sudah merasa memenuhi syarat namun belum juga kunjung mendapatkan pesan dari pihak Bank BRI bisa cek mandiri melalui laman eform.bri.co.id.

Cukup menggunakan nomor KTP atau NIK untuk daftar BPUM, maka akan terlihat apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Berikut cara lengkap menggunakan nomor KTP atau NIK untuk cek penerima BPUM di laman eform.bri.co.id:

Baca Juga: Tak Bisa Login Banpres BPUM BNI dan Eform BRI? Pelaku Usaha Mikro Masuk Syarat Penerima BLT UMKM Cek Link Ini

  • Ketik eform.bri.co.id
  • Masuk ke BPUM
  • Ketik nomor KTP atau NIK di kolom yang disediakan
  • Ketik lengkap kode verifikasi yang tertera
  • Klik proses inquiry

Laman eform.bri.co.id akan menampilkan pemberitahuan dengan dua tipe, yaitu terdaftar sebagai penerima atau lolos mendapatkan BPUM dan gagal dapat BPUM atau tidak terdaftar.

Berikut keterangan lengkap yang akan muncul usai cek di laman eform.bri.co.id:

  • Lolos

Keterangan lolos akan diterima dengan tanda berwarna hijau yang menampilkan keterangan bahwa nomor KTP, nama, dan nomor rekening pelaku UMKM muncul sebagai terdaftar BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Selamat! Daftar Pemilik KTP Ini Bisa Dapat BPUM Tahap 3 BRI - BNI Desember Tanpa Harus Cek Link Banpresbpum.id

  • Gagal lolos

Jika muncul nomor KTP atau NIK tidak terdaftar, maka pelaku UMKM tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPUM di tahun ini.

Pelaku UMKM yang terbukti terdaftar atau lolos dapat BPUM Rp1,2 juta kemudian dapat cairkan BLT tersebut ke Bank BRI.

Namun ada baiknya untuk pelaku UMKM untuk mengambil nomor antrean dengan mengisi data yang disediakan eform.bri.co.id usai dinyatakan lolos BPUM Rp1,2 juta.

Kemudian, cairkan BPUM Rp1,2 juta ke Bank BRI dengan mendatangi kantor bank yang telah dipilih sesuai waktunya dan cukup bawa satu berkas saja.

Baca Juga: Hanya Cair Sekali! Ini 4 Ciri UMKM yang Dapat BPUM Rp1,2 Juta: NIK Terdaftar, Segera Verifikasi 2 Berkas Ini

Adapun berkas wajib yang harus dibawa untuk mencairkan BPUM Rp1,2 juta ke Bank BRI yaitu KTP.

Berkas KTP yang dipersiapkan yaitu berupa asli dan fotokopi, hal ini untuk mengonfirmasi atau melakukan verifikasi apakah nomor KTP atau NIK yang dilampirkan untuk pemberkasan sesuai dengan milik pelaku UMKM penerima BPUM Rp1,2 juta.

Jika terdapat berkas lain seperti buku rekening, ATM, foto tempat usaha dan lain sebagainya akan diinformasikan melalui masing – masing Bank BRI.

Perlu diingat oleh pelaku UMKM yang nomor KTP miliknya terdaftar sebagai penerima BPUM bahwa paling lambat pencairan BLT Rp1,2 juta tahun 2021 yaitu bulan Desember 2021 ini atau lebih tepatnya pada 31 Desember 2021.

Baca Juga: Dapatkan Kode Referensi BPUM Desember 2021 di Eform BRI Tahap 3 agar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair ke Rekening

Hal tersebut juga tertera pada laman eform.bri.co.id di mana melalui laman tersebut pihak Bank BRI memberikan peringatan kepada nasabah hanya bisa melakukan pencairan satu kali serta batas waktu pencairan berakhir pada akhir bulan Desember ini.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler