Lengkapi 2 Syarat Ini, BPUM Rp1,2 Juta Bakal Ditransfer Bank BRI: Pastikan Dapat Pesan Terdaftar dari Eform

15 November 2021, 21:00 WIB
Ilustrasi: Terdapat beberapa syarat yang harus dilengkapi pelaku Usaha Mikro agar dana bantuan BPUM Rp1,2 juta segera ditransfer oleh Bank BRI. /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

BERITA DIY – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp1,2 juta akan ditransfer pihak Bank BRI selaku penyalur bantuan kepada pelaku Usaha Mikro yang dapat pesan menjadi penerima BPUM di Eform (eform.bri.co.id).

Namun terdapat syarat yang harus dipenuhi sebelum mencairkan BPUM Rp1,2 juta tersebut ke Bank BRI.

Salah satunya yaitu sudah dinyatakan menjadi penerima di link Eform (eform.bri.co.id) atau sudah dapat pesan melalui SMS, telepon, atau WhatsApp yang menyatakan pelaku Usaha Mikro terdaftar menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: 100.000 Usaha Mikro Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftar BPUM 2021

Baca Juga: BLT UMKM November 2021 Cair Dimana? Cek Daftar Penerima BPUM di Link eform.bri.co.id

Baca Juga: Tak Lolos BPUM Tahap 3, UMKM Masih Bisa Dapat 2 Bantuan Lain, Simak Syarat dan Cara Daftar di Sini

Berikut cara lengkap untuk cek penerima BPUM Rp1,2 juta di Eform (eform.bri.co.id), sebelumnya pastikan sudah menyiapkan KTP pendaftar:

  • Ketik lengkap link Eform sebagai berikut: eform.bri.co.id/BPUM
  • Ketik nomor KTP lengkap 16 digit
  • Ketik kode verifikasi lengkap, klik refresh jika kode sulit dibaca
  • Klik Proses Inquiry

Pelaku Usaha Mikro akan dapat pesan apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak akan mendapat pesan dari Eform (eform.bri.co.id) sebagai berikut:

  1. Jika lolos, maka akan dapat pesan berlatar hijau yang menyatakan bahwa nomor KTP, nama, dan nomor rekening terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: BLT UMKM November 2021 Cair ke 100 Ribu Orang? Cek Namamu Didaftar Penerima BPUM di Eform BRI Tahap 3

Pelaku Usaha Mikro yang mendapatkan pesan ini dapat segera melakukan pengisian data KTP di Eform (eform.bri.co.id) untuk mendapatkan kode referensi untuk pencairan ke Bank BRI.

Namun sebelum melakukan pencairan, pelaku Usaha Mikro harus memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu, termasuk melengkapi berkas.

  1. Selain pesan dengan latar hijau yang menyatakan lolos, jika tidak diterima maka link Eform (eform.bri.co.id) akan menampilkan pesan berwarna merah yang menyatakan bahwa nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Bagi pelaku Usaha Mikro yang dinyatakan tidak lolos dapat masih berkesempatan dapat dana Rp1,2 juta, namun dari program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW).

Baca Juga: Miliki Ciri-ciri Ini, Bisa Ambil dan Cairkan BLT UMKM BPUM Rp 1,2 juta di Bank BRI

Program kerjasama pemerintah dengan pihak TNI Polri ini hanya diberikan bagi PKL dan warung yang tidak terdaftar BPUM.

Perlu diketahui bahwa terdapat beberapa alasan mengapa pelaku Usaha Mikro tidak terdaftar menjadi penerima BPUM Rp1,2 juta di Eform (eform.bri.co.id), yaitu tidak memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Bukan WNI dan tidak memiliki KTP
  • Belum melakukan pengajuan daftar ke Dinas Koperasi dan UKM setempat
  • Sedang menjadi penerima KUR
  • Berkas pengajuan tidak lengkap, termasuk tidak melampirkan SKU atau NIB
  • Sudah pernah menjadi penerima BPUM di tahap sebelumnya

Baca Juga: UMKM Tak Punya SKU Dapat BPUM Rp1,2 Juta? Cek Daftar Penerima Bantuan Usaha November di Link eform.bri.co.id

Pada penyaluran BPUM tahap 2 yang berlaku sejak Juli lalu, pemerintah memang menyasar 3 juta pelaku Usaha Mikro yang belum pernah dapat bantuan di tahap sebelumnya, termasuk periode 2020 lalu.

Hal ini dimaksudkan agar penerima BPUM Rp1,2 juta bisa merata dan banyak Usaha Mikro yang dapat terbantu dan bangkit dari dampak pandemi.

Sementara itu, bagi pelaku Usaha Mikro yang telah menjadi penerima dan dinyatakan sebagai terdaftar BPUM Rp1,2 juta, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dana bantuan dapat segera cair:

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di Eform BRI, Begini Cara Mencairkan BPUM di Bank Tanpa Ribet

  1. Melakukan verifikasi berkas penerima ke Bank BRI dengan membawa:
  • KTP asli
  • KTP fotokopi
  • Buku rekening dan ATM jika diperlukan
  1. Mengisi SPTJM atau surat pernyataan tanggung jawab lain yang berhubungan dengan pencairan dari pihak Bank BRI

Pelaku Usaha Mikro selanjutnya dapat menunggu hingga verifikasi dianggap lolos dan data sesuai dengan pendaftar BPUM.

Dana BPUM Rp1,2 juta selanjutnya dapat cair ke rekening yang diberikan oleh pihak Bank BRI. Penerima BPUM Rp1,2 juta dapat mencairkan dana bantuan tersebut paling lambat Desember 2021 mendatang.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler