BERITA DIY - Inilah 4 golongan pelaku usaha yang dipastikan akan mendapatkan BPUM jika nantinya mendapat tanda yang bukan muncul di link resmi BRI dan BNI.
Sejumlah pelaku usaha dipastikan akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM. Beberapa penerima bantuan tersebut dipastikan telah terlebih dahulu masuk ke 4 golongan yang disyaratkan.
Selain telah masuk ke 4 golongan yang akan menjadi penerima bantuan BPUM, sejumlah pelaku usaha yang nantinya mendapat BLT UMKM ini juga akan mendapatkan tanda pasti untuk mendapatkannya.
Berbagai golongan pelaku usaha yang nantinya akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM ini nantinya terbagi atas beberapa syarat yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM.
Sejumlah syarat yang kemudian menjadi beberapa golongan penerima BPUM tersebut membuat nantinya sejumlah pelaku usaha juga akan mendapatkan sejumlah tanda sebelum menjadi penerima.
Jumlah kuota yang masuk ke dalam golongan pelaku usaha dipastikan telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM. Hal ini rencananya masuk dalam kuota penerima BPUM yang akan berlangsung November 2021.
Mengenai kuota para pelaku usaha yang nantinya masuk menjadi penerima bantuan ini sendiri pada bulan November 2021. Jumlah kuota penerima sendiri menggunakan sisa kuota yang diberikan pada bulan September 2021.
Pada bulan September 2021, Kemenkop UKM telah memastikan kuota penerima BPUM mencapai jumlah 500 ribu pelaku usaha. Namun telah tersalurkan kepada 400 ribu pelaku UMKM yang ada.