Pemerintah Ungkap Kapan Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 Diumumkan, Ini 3 Kriteria Peserta Lolos

28 Oktober 2021, 12:57 WIB
Pemerintah ungkap kapan hasil seleksi daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id diumumkan, simak 3 kriteria peserta lolos. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Pemerintah ungkap kapan hasil seleksi daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id diumumkan, simak 3 kriteria peserta lolos.

Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id telah ditutup pada Rabu, 27 Oktober 2021, malam.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 di www.prakerja.go.id tersebut ditutup usai dibuka selama 3 hari, yakni tepatnya mulai Senin 25 Oktober 2021.

Baca Juga: Catat! Bukan yang Pertama Daftar, Begini Cara Penentuan Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22

Kartu Prakerja Gelombang 22 sendiri merupakan gelombang terakhir program ini di tahun 2021. Pun kuota gelombang 22 berasal dari kepesertaan gelombang 18-21 yang dicabut.

Peserta Kartu Prakerja gelombang 18 hingga 21 yang kepesertaannya dicabut itu karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai penerima.

Apabila lolos dalam seleksi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id, pendaftar akan mendapat total insentif sebesar Rp2,55 juta.

Baca Juga: Tahap Setelah Evaluasi Usai Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, Simak Berapa Lama hingga Keluar Hasil

Rincian insentif Kartu Prakerja itu, yakni insentif usai mengikuti pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan ditransfer selama 4 bulan, di mana tiap bulan Rp600 ribu.

Seperti diketahui, Kartu Prakerja merupakan program semi bansos untuk meningkatkan skill pekerja dan pencari kerja. Program ini sudah berjalan sejak 2020 lalu.

Pendaftar program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca Juga: Kuota Gelombang 22 Terpenuhi, Penuhi 6 Kriteria Ini Bisa Lolos Daftar Kartu Prakerja Dapat Rp2,5 Juta

Namun yang harus diketahui, penerima Kartu Prakerja tidak boleh tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, dan atau DPRD.

Berdasarkan unggahan di akun media sosial Kartu Prakerja, ada 3 kriteria yang diprioritaskan untuk lolos, yaitu yang terdampak pandemi, yang kehilangan pekerjaan, ketiga yang sedang mengalami kesulitan.

Baca Juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 22 Tersedia! Login Dashboard Ini, Masukkan Nomor Berikut Bisa Dapat Rp10 Juta

Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menyampaikan, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 menyampaikan bahwa pendaftaran sudah ditutup per malam tadi.

"Pendaftaran gelombang 22 sudah ditutup tadi malam jam 23.59 WIB," bebernya saat dikonfirmasi BeritaDIY, Kamis, 28 Oktober 2021.

Baca Juga: PENGUMUMAN! 46 Ribu Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22 Dapat 3 Tanda, Ini Cara Penentuan Peserta Lolos

Soal kapan hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 22 diumumkan, dia menyampaikan bahwa saat ini sedang dilakukan verifikasi data.

"Segera kami umumkan kalau sudah ada hasilnya," tegas Louisa.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler