Pastikan Kamu Masih Jadi Penerima BSU Tahap 5 via WA Ini, 2,8 Juta Orang Dicoret dari Daftar BLT Subsidi Gaji

21 Oktober 2021, 05:00 WIB
Pastikan namamu masih jadi penerima BSU tahap 5 via WA BPJS Ketenagakerjaan, 2,8 juta orang dicoret dari daftar BLT Subsidi Gaji. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

BERITA DIY - Pastikan namamu masih jadi penerima BSU tahap 5 via WA BPJS Ketenagakerjaan, 2,8 juta orang dicoret dari daftar BLT Subsidi Gaji.

Pada BLT Subsidi Gaji 2021, dipastikan 2,8 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dicoret dari daftar penerima. Pekerja itu tak dapat BSU tahap 5.

Buruan pastikan namamu masih di dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5. Sebab bisa jadi kamu yang sudah diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, tak jadi dapat BSU.

Baca Juga: Mekanisme Pencairan BSU Ketenagakerjaan Tahap 4 - 5 ke Rekening BCA dan Bank Swasta, Ini 4 Alasan Belum Cair

Baca Juga: 3 Kriteria 3,8 Juta Penerima BSU Tahap 5 yang Diutamakan BPJS Ketenagakerjaan Dapat Subsidi Gaji Oktober 2021

Mulanya, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan 7,74 juta pekerja ke Kemnaker untuk dapat BLT Subsidi Gaji. Tapi tak semuanya disetujui memperoleh BSU.

Hingga akhirnya berdasarkan data Kemnaker, hanya 4,91 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan saja yang dapat BLT Subsidi Gaji. Sisa kuota BSU ini disalurkan pada tahap 5.

Dengan begitu, terdapat 2,8 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan tak bisa dapat BLT Subsidi Gaji. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menjaring ulang data penerima baru BSU.

Baca Juga: 3 Kesalahan yang Buat BLT Subsidi Gaji Tahap 1 hingga 3 2021 Gagal Cair, Hindari Agar Dapat BSU Fase 4 dan 5

Baca Juga: Tak Perlu Cek Link BSU BPJS Ketenagakerjaan, Punya Tanda Baru Penerima Ini Auto Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5

Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.

Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Mulai Cair ke 2,9 Juta Pemilik Rekening Bank Swasta, BCA, Himbara! Sorry, 10 Pekerja Ini Tak Dapat

Baca Juga: Pastikan Namamu Masih Jadi Penerima BSU Tahap 5 via Cara Ini, Pekerja 6 Provinsi Tak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

Berikut 3 alasan dicoret dari daftar penerima BLT Subsidi Gaji:

1. Data belum masuk

Pekerja memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subisid gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Rekening tidak valid

Penyebab gagalnya BSU Rp 1 juta ditransfer yakni rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Tidak valid ini dapat terjadi karena rekening penerima bukanlah rekening bank Himbara.

Jika itu terjadi, pekerja tak perlu khawatir, Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening secara kolektif agar BSU Rp 1 juta bisa ditransfer ke penerima.

Baca Juga: Cek BSU Tahap 5 Tak Perlu Login Link BPJS Ketenagakerjaan, Klik Ini Agar Tau Proses Pencairan BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: Jadwal Kapan BSU Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair Oktober: Maaf, 2,8 Juta Penerima Tak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji

3. Terdaftar sebagai penerima bansos lain

Seperti diketahui salah satu syarat menjadi penerima BSU adalah tidak sedang menjadi penerima bantuan lain seperti BST, PKH, dan Bansos sembako BPNT. Untuk alasan keempat, BSU Subsidi Gaji tak bakal turun.

Untuk mengetahui daftar penerima BSU Subsidi Gaji tahap 4 dan 5 yang cair mulai September 2021 ini, pekerja bisa cek melalui WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175.

Demikian informasi terkini soal BSU Subsidi Gaji tahap 5 2021. Semoga kamu masih menjadi pekerja yang dapat BLT, ya!***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler