BERITA DIY - Daftar UMKM online sebagai syarat pendaftaran Banpres BPUM BRI dan BNI masih dibuka, begini cara dapat BLT jika belum terdaftar BPUM tahap 3.
Seperti diketahui untuk dapat Banpres BPUM BRI dan BNI 2021, UMKM harus terdaftar di situs oss.go.id. Pada tahun ini, ada 12,8 juta UMKM yang dapat BLT.
Dari jumlah itu, Banpres BPUM BRI dan BNI disalurkan di semester I 2021 sebanyak 9,8 juta UMKM. Sedangkan 3 juta UMKM di antaranya dapat BPUM di semester 2 2021.
Jika menilik jadwal penyaluran Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, semestinya BLT UMKM selesai disalurkan di September 2021.
Namun faktanya, Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 masih belum selesai hingga kini. Penyaluran BLT UMKM masih terus dilakukan.
Untuk cek daftar penerima Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3 2021, masyarakat bisa cek link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.
Sebelum melakukan daftar online, yuk pastikan dulu usahamu belum terdaftar:
- Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Untuk menjadi penerima BPUM, UMKM atau pelaku usaha mikro harus terdaftar dulu sebagai UMKM terregister. Hal itu salah satu syarat utama untuk mendapat BPUM BRI.
Berikut cara daftar online menjadi UMKM terregister untuk memenuhi syarat dapat BPUM:
- Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
- Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
- Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
- Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
- Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
- Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
- Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
- Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.
Ketika sudah terdaftar, UMKM memiliki peluang untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Sebab salah satu syarat penerima Banpres BPUM adalah mempunyai usaha mikro. BPUM berpeluang kembali dibuka di 2022.
Namun apabila tak masuk daftar Banpres BPUM BRI dan BNI tahap 3, tak perlu khawatir. Sebab ada pendaftaran bantuan UMKM terbaru hingga Desember 2021.
Adapun bantuan baru yang akan diberikan yaitu BPUM PKL yang baru saja diresmikan Presiden Jokowi di Yogyakarta pada Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu.
Presiden RI Joko Widodo membeberkan bahwa bantuan PKL ini diperuntukkan bagi sebanyak 1 juta PKL dan pelaku usaha warung-warung kecil di Indonesia dengan besaran bantuan masing-masing senilai Rp1,2 juta.
Berikut syarat untuk mendapat bantuan PKL:
- Penerima bantuan lokasi usaha harus berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4
- Penerima insentif dari pemerintah belum mendapat Bantuan Produktif Ultra Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM
- Pelaku usaha melampirkan data izin usaha, lokasi usaha dan NIK
- Mekanisme penyaluran BLT bagi PKL akan diatur lewat pedoman umum petunjuk teknis dengan pendampingan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPKP
Untuk pendataan penerima BLT pelaku usaha mikro ini akan dilakukan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas kelurahan setempat.
Adapun data yang perlu disiapkan yaitu data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Demikian cara daftar UMKM online beserta syarat dapat BLT bagi PKL.***