BERITA DIY – Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta bulan Oktober tak akan cair jika NIK KTP pekerja muncul atau terdaftar jadi penerima bantuan sosial (bansos) di link resmi masing – masing bansos tersebut.
Pekerja kemudian dapat langsung cek NIK KTP tersebut di link bansos cekbansos.kemensos.go.id, prakerja.go.id, eform.bri.co.id, atau banpresbpum.id untuk memastikan apakah terdaftar atau tidak sebagai salah satu penerima bansos di bulan Oktober.
Jika terdaftar dan NIK KTP muncul pada salah satu link tersebut, maka BSU Rp1 juta dipastikan tidak akan diperoleh pekerja tersebut.
Tak hanya berlaku pada bulan Oktober saja, namun sepanjang program BSU Kemnaker ini berlangsung, pemerintah akan mempriotitaskan pekerja yang belum dapat tiga bansos tersebut untuk dapat BSU sebesar Rp1 juta.
Adapun tiga bansos tersebut yaitu:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bansos Kartu Prakerja
- Bansos Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga menegaskan bahwa penerima BSU Rp1 juta merupakan pekerja yang belum terdaftar menjadi penerima tiga program bansos tersebut.
Hal tersebut sebagai upaya pemerataan serta agar tidak terjadi duplikasi data antara program bansos lain dengan BSU Kemnaker.
“Untuk memitigasi terjadi duplikasi penerima dan sebagai upaya agar program BSU ini tepat sasaran, kami memang melakukan pemadanan data calon penerima BSU dengan database penerima program Kartu Prakerja, program BPUM, dan PKH. Hal itu dilakukan semata – mata agar program pemerintah dalam rangka PEN ini mencakup keseluruhan kelompok masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” tegas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, seperti dikutip website resmi kemnaker.go.id, Selasa, 7 September 2021.
Sementara bagi pekerja yang merasa sudah memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 tahun 2021 sebagai penerima BSU Rp1 juta, dapat cek langsung statusnya saat ini di sistem resmi Kemnaker, kemnaker.go.id dengan langkah berikut ini:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun jika belum memiliki akun di situs resmi Kemnaker
- Login jika sudah memiliki akun
- Lengkapi profil
- Cek pemberitahuan sampai mana proses penyaluran atau penetapan sebagai penerima BSU tersebut
Jika status atau pemberitahuan yang muncul di link Kemnaker sudah sampai penyaluran, maka dana BSU Rp1 juta akan segera cair ke rekening Bank Himbara masing – masing pekerja dengan mekanisme sebagai berikut:
- Data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Data akan diverifikasi dan divalidasi sesuai kriteria dan persyaratan
- BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan daftar calon penerima bantuan kepada calon Kemnaker
- Proses penyaluran oleh bank penyalur
- BSU Rp1 juta akan disalurkan langsung ke rekening Bank Himbara masing – masing penerima
Lalu, bagaimana jika pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU Rp1 juta namun tidak memiliki rekening Bank Himbara?
Kemnaker akan tetap menyalurkan BSU namun dengan sistem pembukaan rekening kolektif (burekol), yaitu pihak Bank BRI, BNI, Mandiri, atau BTN akan mendatangi perusahaan untuk dibuatkan rekening baru.
Perlu diingat, pekerja yang bisa dapat BSU Rp1 juta yaitu yang tidak menjadi penerima bansos PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM.
Maka dari itu, pekerja dapat cek langsung di masing – masing link bansos PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM untuk memastikan NIK KTP tersebut dengan cara berikut:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id, masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP, klik cari data. Jika data sesuai KTP tersebut muncul sebagai penerima bansos PKH maka sudah pasti pekerja akan gagal dapat BSU Rp1 juta.
- Masuk ke eform.bri.co.id, pilih BPUM, masukkan NIK KTP dan kode verifikasi secara lengkap, klik proses inquiry. Pekerja dipastikan gagal dapat BSU Rp1 juta jika pada eform.bri.co.id muncul NIK KTP pekerja, nama, dan nomor rekening penyaluran BPUM via Bank BRI.
- Login banpresbpum.id untuk memastikan NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM via Bank BNI atau tidak. Cukup gunakan NIK KTP kemudian klik Cari Data untuk melanjutkan pencarian.
- Lakukan login di sistem prakerja.go.id, cek apakah pada dashboard muncul keterangan kamu sebagai penerima Kartu Prakerja atau tidak.
Pada bulan Oktober 2021 ini, pemerintah melalui Kemnaker mulai menyalurkan BSU Rp1 juta di tahap 5.
Sebelumnya, BSU Rp1 juta ini sudah cair kepada 6,9 juta orang dari target penerima sebelumnya yaitu 8,7 juta pekerja.
Namun, sebanyak 758.327 data pekerja dinyatakan gagal dapat BSU Rp1 juta dikarenakan duplikasi bansos atau telah menjadi penerima bansos lain, seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.***